
LAMBAR-Dalam pelaksanaan Upacara pemberian
penghargaan/Reward kepada anggoa Polri yang berprestasi, dengan maksud untuk
memotivasi sebagai upaya meningkatkan kinerja personil Polres kabupaten lampung
barat, di mana dalam menjalanakan peranya harus sesuai dengan amanat
perundang-undangan.sebagai sebuah organisasi Polres lambar mempunyai kegiatan.
Di dalam nya ada Visi, Misi, rencana kerja, tujuan, sasaran hingga masalah
pengawasan dan pengendalian. Pemberian Reward ini bukan suatu yang berlebihan
akan tetapi, pengahargaan ini di berikan bagi anggota yang berlrestasi dan
kinerja baik dalam pengungkapan sebuah kasus maupun prestasi yang di dapat dari
non kedinasan. Ada beberapa yang dapat di jadikan pedoman dalam pelaksanaan
tugas kedepan, antara lain pencegahan pelanggaran dengan melakukan pengawasan
secara ketat baik dalam jam dinas maupun di luar jam dinas, melaksanakan “Reward
And Punishment”, sesuai kadar perbuatan personil di tingkat Polres dan
Polsek, serta berpedoman Tri Brata dan Catur Prasetya sehingga seluruh kegiatan
dapat berjalan dengan efektif, efisien dan produktif sesuai harapan Polri.

Ke 5 Personil Polres Lampug Barat yang berhasil Ungkap Kasus,
Mendapatkan Reward Dari Kapolres Lampung Barat,ke 5 personil tersebut terdiri dari
3 personil yakni satuan Sat Reskrim dan 2 personil dari Polsek Balik Bukit
Polres Lampung Barat yang mendapatkan reward dari Kapolres Lampung Barat dalam rangka
keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hokum
polres lambar,pada jum,at (14/12/2018)yang bertempat di lapangan Mapolres
Lampung Barat.

Ke 5 anggota yang mendapatkan reward yakni Aiptu Agus
Lumbantoruan, Brigpol Rahman Syarif Anggota Polsek Balik Bukit, Bripda Dendra
Aristama anggota Polsek Balik Bukit, kelima anggota ini yang berhasil
mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan sebanyak 5 tersangka di tangkap
dan berhasil mengembangkan 5 Laporan Polisi.sedangkan 2 anggota Brigpol M.Nur
Afriayanto dan Brigpol Ihsanudin keduanya merupakan anggota satreskrim Polres
Lampung Barat berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan pecah kaca
mobil korban yang terjadi di depan Rumah Makan Ayam Bakar Mas Yanto, di
kelurahan Pasar Liwa, kecamatan Balik Bukit kabupaten lambar.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.saat dalam memimpin
Upacara pemberian Reward lansung dalam sambutanya mengatakan, pemberian reward
bagi anggota Polri bukanlah suatu hak akan tetapi merupakan suatu prestasi dan
kinerja anggota yang melalui penilaian pimpinan sehingga anggota tersebut
memenuhi persyaratan untuk mendapatkan reward sehingga diharapkan semakin
meningkatkan kinerja,kemampuan dan profesionalisme untuk mewujudkan sosok
polri sesuai dengan program Akselerasi polri menuju polri yang mandiri dan
dicintai masyarakat,”untuk mendapat reward adalah pengabdian yang tulus,ikhlas
dan disiplin yang baik dalam pelaksanaan tugas , oleh sebab itu diharapkan
kepada anggota yang mendapatkan reward
dapat menjadi suri tauladan baik kinerja, kemampuan dan perilaku bagi juniornya
janganlah malah menjadi contoh yang tidak baik kepada juniornya,”Tegas Kapolres
Lambar.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar