
LAMBAR- Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo,sudah menerima Daftar IsianPelaksanaan Anggaran( DIPA) tahun 2019,Menurut orang Nomor satu di Propinsi itu,sesuai
arahan Presiden agar segera menyampaikan DIPA
kepada Satuan Kerja Perangkat
Daerah masing-masing,dan melakukan koordinasi dengan,Bupati/Walikota sehingga pelaksanaan kegiatan
dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.Gubernur selaku Wakil
Pemerintah Pusat di daerah,untuk segera menyerahkan DIPA kepada Kabupaten/Kota,mulai
tanggal 13 dan paling lambat batasnya tanggal 20 Desember 2018,tentu akan
menyesuaikan jadwal masing-masing daerah setempat.
DIPA yang disampaikan Guburnur,merupakan suatu langkah yang
tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan untuk menuju perubahan yang
lebih baik lagi,sehingga kebijakan Guburnur patut diapresiasi karena komitmen
yang tinggi dalam membangun negeri ini.“Setiap kepala daerah sebagai wakil
Pemerintah pusat, harus mempunyai tekad dan komitmen yang sama mendukung
program pemerintah kabupaten,anggaran yang diserahkan harus tepat
sasaran, dan berdampak kepentingan masyarakat luas,
jangan hanya menggunakan anggaran asal-asalan, perencanaan dan
program yang dibuat harus tepat sasaran,” tegas Guburnur.
“Pesan Guburnur,jangan ada yang dikorupsi satu rupiahpun
APBN kita ini,Guburnur kira mekanisme pencegahan itu sudah ada.Ini mengingatkan
saja karena ini duit gede banget,”kata Guburnur,usai penyerahan DIPA.APBN
harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi
di tengah melambatnya ekonomi global. Namun Guburnur meminta agar jangan
terpengaruh dengan hal-hal yang berkaitan dengan melambatnya ekonomi global,
karena bisa menyebabkan kita kadang-kadang khawatir, kadang-kadang pesimis.Yang
diinginkan adalah sekarang ini, lanjut Guburnur,adalah bekerja dengan rasa
optimisme yang tinggi dan juga lebih fokus menjadikan APBN sebagai instrumen
untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta
menekan pengangguran.
Dengan demikian,Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin
menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Lampung
tahun anggaran 2019 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung M. Ridho
Ficardo di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung,
Senin (17/12) siang.
Artinya ,Pada penyerahan Dipa APBN anggaran 2019,total
kekuatan fiskal anggaran pemerintah untuk seluruh Provinsi Lampung untuk TA
2019 mencapai lebih kurang Rp.41,523 Trilyun, atau meningkat sebesar 1,79% dari
tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp.40,791 Trilyun.
Selanjutnya Dalam kesempatan tersebut Mad Hasnurin
mengatakan bahwa "Penyerahan DIPA berujuan agar pelaksanaan pembangunan
dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2018,
penyerahan DlPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan
yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan tahun 2019 nanti
dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan" ujarnya saat
dikonfirmasi pada Hari Senin (17/12/2018).(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar