
EDITORLAMBAR.COM-Pada hari senin (10/12/2018)sekira pukul
02.00 wib telah terjadi tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) didua
tempat di tiyuh margo mulyo kecamatan Batu putih kabupaten Tuba baratkronologis
kejadian ,Sekira pukul 02.00 wib pelaku berjumlah kurang lebih 4 orang masuk ke
dalam rumah Tambunan dengan cara
mendobrak pintu belakang serta mematikan arus listrik rumah tersebut. Pada saat
itu Saragih (istri Korban ) sedang buang air kecil di kamar mandi dan mendapati
pelaku berjumlah -+ 4 orang menggunakan senjata api masuk dan langsung
menjambak rambut Saragih dan membawa
korban di depan ruangan TV dan terdapat Rusmawati tambunan yang sedang tidur lalu
kedua korban di ancam oleh pelaku dan dilakukan penganiayaan oleh pelaku.

Selanjutnya salah satu pelaku menarik Tambunan yang sedang
tidur di kamar dan di bawa ke ruang keluarga kemudian salah satu pelaku menarik
Saragih ke kamar untuk menunjukan tempat penyimpanan uang dan berhasil
menemukan uang lebih kurang Rp 10 juta
serta emas sebanyak 95 Gram.Dengan adanya kejadian tersebut Tambunan yang
berada di ruang keluarga melawan para pelaku dan salah satu pelaku langsung
menembak korban pada bagian kaki dan membawa 20 gram emas ,selanjutnya pelaku
keluar rumah (Terdengar Dua Kali Suara Tembkan). Dengan adanya tembakan tersebut
tetangga korban Eko dan widodo rumahnya di jaga oleh dua orang dan berkata jangan
keluar,.

Selanjutnya.Widodo mendatangi
rumah kepala tiyuh an. Sugianto untuk melaporkan kejadian tersebut dan langsung
keluar rumah kemudian di lihat di depan rumah Eko terdapat tiga motor bebek
jenis yamaha vega dan beberapa orang.selanjutnya dengan adanya laporan tersebut
kepala kampung tiyuh Margo Mulyo keluar dan
menghampiri orang yang sedang duduk diatas motor dan langsung di ancam yang
ternyata orang tersebut merupakan pelaku curas dan kepalo tiyuh beserta Widodo
melarikan diri karena dikejar oleh
pelaku.

Setelah melakukwn aksinya dirumah Tambunan para peleku
langsung mendatangi Eko untuk melanjutkan
aksinya dengang kejadian tersebut,Pada pukul 02.30 wib pelaku masuk ke rumab Eko hariawan dengan cara memecahkan kaca rumah
dan menjebol tralis rumah empat orang menggunakan senjata api. Pada saat itu
orang tua korban yang rumahnya berseblahan bangun dan melihat kemudian
berteriak minta tolong lalu pelaku menembak rumah saksi Sauji dan menjaga
rumahnya, selanjutnya Dua orang pelaku
Kemudian Eko beserta istri korban,Lilis masuk ke kamar tersebut dan mengikat Eko
dengan tali warna hitam kemudian Lilis
di bawa oleh pelaku untuk menunjukan letak uang dan pelaku masuk ke kamar
keluarga beserta Lilis dan mendapatkan
uang Rp 22,5 juta.Dengan hasil tersebut
pelaku kemudian membuka pintu konter korban dan berhasil membawa uang yang
berada di dalam konter 2,5 juta serta Handphone nokia (cumplung) dengan nomor
081373979286 dan selanjutnya pergi meninggalkan rumah Eko.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar