Pengambilan
Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat Tahun 2018
PISIBAR- Sebagaimana peraturan pemerintah nomor 53 tahun
2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil pasal 3 ayat 1, dan peraturan
pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen kepegawaian pasal 39 tentang
sumpah/ janji pns disebutkan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang
diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) wajib menjalani sumpah/janji PNS.

Selanjutnya, sumpah/ janji pegawai negeri sipil dilaksanakan
dalam rangka usaha membina pegawai negeri sipil yang bersih, jujur, disiplin dan
sadar akanselanjutnya,sumpah/ janji pegawai negeri sipil dilaksanakan dalam
rangka usaha membina pegawai negeri sipil yang bersih, jujur, disiplin dan
sadar akan tanggungjawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi
masyarakat.

Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H.,mengatakan, pegawai negeri sipil merupakan aparatur negara memiliki arti yang
sangat strategis dan mempunyai peranan untuk menentukan keberhasilan
penyelenggara pemerintah dan pembangunan. disamping itu pegawai negeri sipil
juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan
nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance.

Senin (10/12/2018) yang bertempat Gedung Darma Wanita, krui.di
hadiri wakil bupati pesisir barat,ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten
pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir
barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat
pengawas dan pelaksana dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat.

Masih kata bupati,Ia berpesan dan berharap kepada seluruh pegawai
negeri sipil agar terus meningkatkan kinerja, kompetensi dan keahlian sehingga
bisa membawa kabupaten pesisir barat yang kita cintai ini bisa bersaing dengan
daerah lainnya,serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam
rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan dapat mencapai tujuan yang mulia
yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat kabupaten pesisir barat,Tutupnya.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar