PISIBAR-Anggaran belanja Media dan Publikasi atau apa pun
istilahnya di lingkungan Pemkab Pisibar diminta transparan. Hingga kini belum
diketahui, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana saja yang sudah
menjalani kerjasama dengan media dan berapa besaran anggaran yang diterima. Anggaran
media dan publikasi yang sebelumnya hanya dikelola oleh bagian
humas,sekarang masing masing SKPD juga mendapat anggaran tersebut ,Berapa
per-tahunnya.
Demikian dikatakanr Rekan Median yang lain disaat ngobrol
satu jam bersama Rekan-rekan , belum lama ini.”Masing-masing SKPD mendapat dana
media dan publikasi yang besarannya mencapai Ratusan juta per-tahun,” Jadi, kata dia,pimpinan SKPD
dilingkungan Pemkab Pisibar bisa mengekspos setiap kegiatan melalui media
secara langsung dan tidak melalui humas.,“Penggunaan anggaran media atau publikasi, baik di tingkat
SKPD maupun di bagian humas sebaiknya dilakukan secara transparan dan bisa
dipertanggung-jawabkan. Jelaskan ke publik, SKPD mana saja yang telah
menggunakan anggaran tersebut,” ujar seorang wartawan, Senin 17 Desember 2018.Kepada
Editorlambar-Com.
Dia pun berharap kepada pihak berwenang, seperti
Inspektorat Kabupaten Pisibar, dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) lebih teliti
dalam mengaudit laporan keuangan di masing-masing SKPD dan bagian humas,
terutama terkait pencairan anggaran. Menurut data yang berhasil dikumpulkan,
pihak Dinas yang sudah menjalankan kerjasama dengan sejumlah Media dengan
menandatangani kesepakatan kerja peliputan,Tapi, pembayarannya sampai sekarang
belum juga diselesaikan alias molor.Selain itu, pembayaran yang seharusnya diselesaikan pada
bulan September lalu sampai Desember ini, pihak Disas belum juga memenuhi
kewajibannya. Ketika dikonfirmasi,disalah satu dikantor Humas Sektariat DPRD ,baik
itu Humas dan protocol Sekdakab tidak
merespon. Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari sejumlah pimpinan SKPD. (Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar