LAMBAR-Tahun 2018 Pemerintahkabupaten lampung Barat(lambar),khususnya
Dinas Pendidikan melaksanakan beberapa kegiatan proyek, mulai dari rehabilitasi
sekolah, pengadaan dan pembangunan serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan
dunia pendidikan yang diadakan dibeberapa kecamata/desa.
Artinya,Sarana prasarana sekolah merupakan salah satu
komponen dalam pendidikan, yang juga merupakan permasalahan utama yang dihadapi
oleh sekolah. Hal ini disebabkan karena keterbatasan fasilitas sekolah serta
kurang adanya manajemen yang baik dari pengelola, seperti bangunan sekolah yang
rusak, media pembelajaran yang kurang memadai.

kurangnya ruang kelas sehingga
terdapat satu rombongan belajar ditempatkan di ruang multimedia yang tidak
sesuai dengan standar luas ruang kelas,kurangnya perencanaan dalam pengadaan
fasilitas sehingga sering terjadi kegiatan pengadaan yang tidak sesuai
spesifikasi yang dibutuhkan pengguna, pendistribusian sarana yang tidak merata,
kurangnya penjagaan dan pemeliharaan sarana prasarana yang telah dimiliki, dan
lain sebagainya.
Bangunan sekolah yang rusak dapat mempengaruhi kualitas
pendidikan peserta didiknya karena secara psikologis anak tidak nyaman belajar
pada bangunan yang hampir roboh .
Oleh karena itu kondisi ini perlu mendapatkan perhatian
lebih dari pemerintah. Peningkatan dana pendidikan sangat diperlukan guna
terciptanya pendidikan yang sehat.
Keterbatasan fasilitas sekolah seperti
bangunan sekolah dan ruang kelas yang rusak, media pembelajaran yang kurang
memadai akan bisa teratasi bila ada peningkatan anggaran dana dari pemerintah.
Pendidikan akan membaik bila adanya guru yang berbobot dan dana yang cukup
untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran.
Salah satu tugas dinas pendidikan sesuai dengan renstra dan
permasalahan sarana prasarana tersebut adalah dengan menjamin akses layanan
pendidikan kepada seluruh masyarakat khususnya dikabupaten lambar,melalui
Rehabilitasi Ruang Kelas dimana terjadi kesulitan dalam penganggaran dan dalam
pelaksanaannya kurang mendapat respon dari kabupaten/kota. Pendanaan rehabilitasi
ruang kelas lainnya dilakukan melalui Bansos Ditjen Dikdas seperti Bansos
Rehabilitasi Ruang Kelas di Daerah Bencana dan Tertinggal. Kendala program
ini adalah tidak sistemik yaitu terbatas
pada daerah bencana dan daerah tertinggal, sementara kerusakan ruang kelas
dapat terjadi dimana saja.
Disamping itu rehabilitasi dilakukan melalui program bantuan
luar negeri seperti Basic Education Program (BEP) yang memberikan bantuan bagi
penguatan manajemen pendidikan dasar yang salah satu programnya adalah
rehabilitasi ruang kelas berbasis partisipasi masyarakat. Jumlah rehab yang
dilakukan jumlahnya sangat terbatas sesuai komitmen lembaga pemberi bantuan.
Berdasarkan data di lapangan, Program rehabilitasi yang
dicanangkan pemerintah Pusat maupun kabupaten sekarang ini adalah program
pembangunan yang bertumpu pada masyarakat yang berarti pembangunan dilakukan
sepenuhnya oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.Oleh sebab
itulah di setiap sekolah perlu membentuk komite.
Dengan demikian rehab sekolah
yang ada dikabupaten lampung barat (Lambar),Harus transparan ,jangan
ditutup-tutupi kepada Bublik,agar masyarakat tau bahwa sekolah itu dapat
bantuan berupa di perbaiki.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar