
LAMBAR- Pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah
kaca mobil,belum lama ini yang ada dikabupaten lampung barat (Lambar), berhasil
ditangkap oleh anggota Tekab kapolres lampung Barat,Satu dari tersangka berinisial MN.
Gigihnya angota Tekab kapolres lampung Barat mengungkap
kasus tersebut dengan Modus Pecah Kaca Mobil Akhirnya berhasil ditangkap,pelaku
pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah kabupaten lampung Barat
(Lambar).
Penangkapan tersebut Hasil dari olah TKP dengan memanfaatkan
rekaman CCTV ,sehingga penangkapan pelaku dilakukan pada saat anggota tekab sedang
melaksanakan Mobiling Wil pasar dan saat yang sama kenderaan pelaku sesuai Ciri-ciri
di CCTV berada di pasar tersebut,sehingga anggota Tekab kapolres lambar secara
sigap dan respons yang cepat dapat mengamankan pelaku tersebut.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.,didampingi
Kasat Reskrim faira Arista,s.i,kok.sik.,saat di koonfermasi Editorlambar.Com,Kamis (15/11/2018)mengatakan dengan tegas ,kemungkin
keberadaan pelaku di pasar tersebut sedang Hunting yang akan dijadikan Mangsa
kejahatan berikutnya Namun,Gerak Gerik pelaku terindus oleh Anggota tekab,kata
polres .
“Saat Kejadian,pemilik mobil sedang makan di warung Nasi.Setelah
kembali ke Mobilnya, korban mendapati kaca mobilnya pecah”.Dari tangan
tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa,Satu unit kenderaan ,Tas
dan barang lain yang di sita dikediaman pelaku,Pelaku lebih dari satu orang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 jo
53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dalam pasal itu, pelaku diancam
hukuman 5 tahun penjara,kini pihaknya masih melakukan pengembangan yang
merupakan otak dari tindak kejahatan tersebut.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar