
LAMBAR- Menjaga keutuhan NKRI sangat penting karena kita
menjaga dan menghormati segala jerih payah yang dilakukan oleh para pejuang, Artinya
kita harus / wajib menjaga keutuhan NKRI supaya negara kita tidak dijajah lagi
oleh bangsa lain dan juga agar kita bisa hidup nyaman aman dan damai /
sejahtera. "Kita niatkan bagaimana kita menjadi kabupaten yang maju.Jangan
ada lagi di kabupaten ini khususnya kabupaten lampung Barat kita ini
kemiskinan, Narkoba, korupsi terorisme dan sebagainya,".

Melihat keadaan sekarang, tentu kita dapat melihat bagaimana
gambaran bangsa Indonesia kedepannya. Selaku Negara berkembang Indonesia
memilikicita-cita yang besar bagi kemajuan bangsa Indonesia untuk mencapai
Negara yangmaju.Hal ini tentu memerlukan peran serta seluruh masyarakat
Indonesia tanpaterkecuali, untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang
tertuang dalampembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1994 (UUD 1945),Perjuangan
bangsa Indonesia dalam rangka membentuk “Satu Kesatuansebagai Bangsa “Nation”
dan “membentuk negara yang merdeka” penuh dengan dinamika dan pasang surut.

Dengan demikian,Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar sosialisasi bahaya radikalisme,
terorisme, komunisme dan premanisme tahun 2018 di Aula Kodim 0422 Lambar dan
dibuka langsung oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Ruspan Anwar,SH.,
pada Hari Selasa (27/11) dengan tema “kita jaga persatuan dan kesatuan serta
keutuhan bangsa dan negara, dengan menolak segala bentuk radikalisme,
terorisme, komunisme dan premanisme”.

Acara tersebut Dihadiri Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik Lambar Raswan, SH.,MM dengan pemateri Wakapolres M. Riza, Mayor Agus
susanto dari Kodim 0422 Lambar, Ketua MUI Ja'far sodiq dan peserta yang
merupakan Siswa-siswi SMA serta para santri dari pondok pesantren di Lampung
Barat"Seiring dengan kemajuan zaman, radikalisme dan
terorisme juga mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, sehingga pengaruh dan
jangkauannya mampu menembus batas-batas teritorial dan bersifat lintas negara.
Paham radikal tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara
cepat dan mendasar terhadap hal-hal yang dianggap fundamental oleh seseorang
atau sekelompok radikalis. bahayanya, sikap ekstrim ini biasanya
diimplementasikan melalui tindakan-tindakan teror, ancaman dan anarkisme
terhadap negara dan aparatnya", tandas Ruspan saat membuka secara resmi
sosialisasi tersebut.

Masalah terorisme di indonesia masih merupakan persoalan
yang serius walaupun sudah banyak pelaku teror yang berhasil ditangkap dan
menjalani proses hukum, serta sel-sel dan jaringan teroris yang dihancurkan,
sikap atau faham radikalisme dan terorisme hendaknya tidak dikaitkan pada suatu
agama tertentu saja. karena sikap atau faham demikian bisa terjadi pada semua
agama atau golongan. Disamping itu, ia menginginkan agar masyarakat dapat
menempatkan pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme pada porsi yang adil,
agar tidak cenderung memberikan stigma yang negatif terhadap agama tertentu.
Selanjutnya, hal yang perlu menjadi perhatian kita
semua adalah munculnya gejala kebangkitan kelompok radikal kiri yang
berideologi komunis (PKI Gaya Baru). bangkitnya ideologi komunis ini dilakukan
dengan cara menyusup ke berbagai lini, mulai dari ormas, partai sampai pada
lembaga-lembaga negara. hal itu terbukti dari gencarnya pihak-pihak tertentu
yang menghendaki agar dicabutnya Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang
pembubaran partai komunis indonesia.
Terakhir, peran aktif seluruh masyarakat dan para
tokohnya akan sangat membantu tugas-tugas aparat pemerintah, terutama dalam
melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan radikal serta
aktifitas terorisme dan premanisme. mengenai premanisme, saya juga berpesan
agar kita terus meningkatkan kerjasama dalam memberantasnya. karena biasanya
tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh segelintir orang dapat memicu
terjadinya konflik sosial yang lebih luas, tutupnya. (Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar