
PESIBAR-Wakil Bupati kabupaten pesisir barat,Erlina Sp.MH.,didampingi
ketua DPRD dan Wakil DPRD kabupaten pesisbar menghadiri Sidang Rapat Paripurna
Istimewa Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD kabupaten Pesibar.
Sisa
Masa Jabatan 2014-2019,Senen (5 /11/2018) yang bertempat di Gedung Wanita Krui.
Wakil Bupati ,Elina SP.MH., menyampaikan,Penggantian Antar
Waktu merupakan dinamika Keanggotaan Lembaga Dewan yang terjadi kapan saja.

Lanjut Erlina Mengatakan,dinamika tersebut sebagai salah satu pendorong bagi upaya memantapkan
kolektivitas Dewan dalam menjalankan fungsi pokok DPRD yaitu menjalankan fungsi
Legislasi,Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Dengan demikian Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu
Anggota DPRD kabupaten pesibar ,wakil bupati menambahkan,beradaptasi dalam
Tugas Pengabdian ini untuk bersama -sama meningkatkan.

Hubungan Kerjasama
dengan Pemerintah kabupaten pesibar demi kabupaten pesibar Sejahtera, Maju yang
Unggul di Bidang Inovasi dengan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
yang Efisien dan Cepat, Berbasis Teknologi.
Wakil Bupati,berharap dapat saling berkoordinasi.Tentunya
apa yang menjadi keinginan masyarakat,dapat difasilitasi dengan baik kepada
kita selaku Lembaga Eksekutif di kabupaten pesibar ini.

Demikian juga harapan
yang disampaikan masyarakat kepada Pemerintah, dapat dikoordinasikan dan
dikomunikasikan sebaik- baiknya kepada Anggota DPRD pesibar, sehingga
sinergitas yang baik ini.
Antara Lembaga Eksekutif dan Legeselatif, dapat mewujudkan
kabupaten menjadi kabupaten pesibar yang baik,” kata Erlina.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan Pengucapan
Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD kabupaten pesisir barat sisa
masa jabatan 2014-2019,diHadir,Bupati - wakil bupati pesisir barat.
Ketua
DPRD kabupaten pesisir barat,Wakil ketua l DPRD kabupaten Pesisir barat,Wakil
ketua ll DPRD kabupaten Peisisr barat,Forkopimda lampung barat dan pesisir
barat,Sekkab pesisir barat,Dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah ( OPD).

Tim ahli dan tim pakar DPRD kabupaten pesisir barat,Ketua
tim penggerak PKK, ketua dharma wanita persatuan dan ketua ikad kabupaten
pesisir barat,Para camat se-kabupaten pesisir barat,Senen (5 /11/2018) yang
bertempat di Gedung Wanita Krui.
Masih kata Wakil Bupati Erlina,dengan Surat keputusan Gubernur
Lampung Nomor,G/467/B.01/Hk/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kabupaten
pesisir barat Masa jabatan 2014-2019 atas nama Hj. Supardalena dari partai golongan karya,DPRD kabupaten
pesisir barat Masa jabatan 2014-2019 atas Nama M.Syahruddin .

Surat keputusan Gubernur Lampung Nomor , G/469/B.01/Hk/2018 tentang
peresmian pemberhentian anggota DPRD kabupaten pesisir barat masa jabatan
2014-2019 atas Nama juliansyah. B dari partai golongan karya.
Surat keputusan Gubernur Lampung Nomor, G/471/B.01/Hk/2018 tentang
peresmian pemberhentian anggota DPRD kabupaten pesisir barat masa jabatan
2014-2019 atas nama Holan Sudirman dari partai bulan bintang.
Dengan demikian wakil bupati menambahkan,Terhadap Peresmian
Pemberhentian 3 (Tiga) Anggota DPRD Sebagaimana Tersebut Diatas,Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat Mengucapkan Terimakasih Atas Pengabdian Dan
Jasa-Jasanya Selama Menjabat Sebagai Anggota Dprd Kabupaten Pesisir Barat.

Semoga Apa Yang Telah Disumbangsihkan Terhadap Bangsa Dan Negara Akan Menjadi
Amal Baik.
Atas telah dilaksanakan peresmian pengangkatan dan
pengucapan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD kabupaten pesisir barat
pengganti antar waktu masa jabatan 2014-2019.
Semoga dalam melaksanakan tugas,
fungsi dan wewenang selaku anggota dprd dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya serta selalu diberikan kekuatan dalam mengemban amanah
rakyat,katanya.
Terakhir wakil mengatakan, kepada seluruh komponen
masyarakat kabupaten pesisir barat untuk selalu menjaga semangat persatuan dan
kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di
kabupaten pesisir barat yang kita cintai ini.(ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar