
LAMBAR- Aparatur pemerintah terutama di bidang penegakan
hukum untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, yaitu
Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
bidang lalu lintas dan angkotan jalan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh
Undang-Undang .

Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya
ditegaskan pula di dalam Peraturan Pemerintah, Cara Pemeriksaan Kendaraan
Bermotor di jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkatan Jalan
harus di tingkatkan secara terus menerus sehingga mencapai hasil guna dengan
tingkat maksimal.

Dengan ini dihimbau kepada masyarakat kabupaten lampung
Barat Dan kabupaten pesisir barat untuk hati-hati berlalu lintas di jalan.
Lengkapi semua surat menyurat kendaraan."Kita harap tidak ada peningkatan
kecelakaan dalam berlalulintas selama Ops Zebra,".

Dengan demikian,Polres Lampung Barat melaksanakan gelar
Pasukan Operasi Zebra 2018 pada selasa (30/10/2018) dengan tema “ Penegakan
Hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam
berlalulintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keslamatan untuk kemanusiaan.

Operasi yang digelar secara serentak itu akan berlangsung
selama dua pekan (14 hari) yang dimulai 30 Oktober sampai 12 November
mendatang. Dan di pimpin langsung Kapolres Lampung Barat AKBP Doni
Wahyudi,S.Ik.dan di hadiri Forkopinda Lampung Barat dan Pesisir Barat berikut
peserta upacara dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan dan tamu undangan
lainya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2018 yang
berlangsung tersebut di awali dengan pemeriksaan pasukan dan dilanjutkan dengan
perwakilan penyematan pita.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.
membacakan amanat Kepala Kops Lalu Lintas Polri menyampaikan, bahwa gelar
pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana
pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan
dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu
lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 dibandingkan 2016
Alhamdulillah mengalami penurunan sebanyak 41 % dari 2.960 kejadian (2016)
menurun menjadi 2.097 kejadian pada tahun 2017.Tak hanya itu, Korban kecelakaan
juga ikut menurun dari 649 orang di tahun 2016 menjadi 388 orang di tahun 2017
atau turun 67 %.

Namun untuk Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi zebra
tahun 2017 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016 yaitu dari
356.101 (2016) menjadi 1.069.541 (2017), mengalami peningkatan sebanyak 713.440
atau 200%.

Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang
lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan
melakukan berbagai upaya. dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung
jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu
dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan
memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang
komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi
pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar
lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan
tugas

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas
dan angkutan jalan serta resolusi PBB tentang decade of action dan dijabarkan
melalui keppres nomor 4 tahun 2011 semua itu merupakan langkahlangkah
kepedulian Negara untuk,1. mewujudkan dan memelihara keamanan,keselamatan dan
kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas)2.

Meningkatkan
kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korbankecelakaan lalu
lintas,3. membangun budaya tertib berlalu lintas,4. meningkatkan kualitas
pelayanan kepada publik.

Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak
bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku
kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya
yang diterima dijalankan oleh semua pihak.
Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 kali ini ada
beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi
menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Antara lain,Pengemudi
menggunakan Handphone,Pengemudi melawan arus,Pengemudi Sepeda Motor
berboncengan lebih dari Satu, Pengemudi di bawah Umur,Pengemudi dan penumpang
sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor
menggunakan Narkoba/Mabuk,dan Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan
yang ditentukan. (Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar