
PESIBAR- Manfaat dan Tujuan Program Keluarga Harapan merubah
perilaku keluarga sangat miskin untuk memberikan perhatian yang besar kepada
pendidikan dan kesehatan anaknya untuk jangka pendek memberikan income
effect kepada rumah tangga miskin melalui pengurangan beban pengeluaran
rumah tangga sangat miskin.
Untuk jangka panjang dapat memutus ratai kemiskinan antar
generasi melalui,peningkatan kualitas kesehata/Nutrisi, pendidikan dan
kapasitas pendapatan anak dimasa depan (Price Effect Anak
Keluarga Sangat Miskin).Memberikan kepastian kepada si anak akan masa depannya (Insurance
Effect).
Mengurangi pekerja anak mempercepat pencapaian MDGs (Melalui
Peningkatan Akses Pendidikan, Peningkatan Kesehatan Ibu Hamil, Pengurangan
Kematian Balita, Dan Peningkatan Kesetaraan Jender).
Tujuan Program Keluarga Harapan Meningkatkan kemampuan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengakses/memanfaatkan pelayanan
pendidikan dan kesehatan meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil/nifas
dan anak dibawah 6 tahun dari KPM Meningkatkan angka partispasi pendidikan anak
– anak usia wajib belajar SD/SMP) KPM Meningkatkan kondisi sosial ekonomi KPM.

Bupati kabupaten pesisir barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal,
S.H.,M.H.,mengatakan, sebagai mana amanatundang-undang nomor 40 tahun 2004
tentang sistem jaminan sosial dan peraturan menteri sosial republik indonesia
nomor 1 tahun 2018 tentang program keluarga harapan (PKH).
Menjelaskan tentang
program keluarga harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersarat
kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data
terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh pusat data dan informasi
kesejahteraan sosial yang ditetapkan
sebagai keluarga penerima manfaat PKH .
Masih kata bupati, program keluarga harapan yang tentunya salah
satu tupoksinya menangani bantuan sosial PKH,perlindungan dan jaminan sosial.
Pada tahun
2018 di kabupaten pesisir barat tercatat 9535 keluarga penerima manfaat dan tentunya
telah melalui proses pendataan dan evaluasi oleh dinas social kabupaten pesisir
barat. terbagi dalam 501 kelompok keluarga.
Sedangkan tenaga pendamping program
keluargaharapan(PKH) yaitu sebanyak 45 orang yang tersebar di 11 kecamatan se- kabupaten
pesisir barat.
Rabu,31/10/2018) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pesisir
Selatan,hadir dalam sosialisasi tersebut,forkopimda kabupaten pesisir barat dan
kabupaten lampung barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama.
Pejabat
administrator, pejabat pengawas dan pelaksana dilingkungan pemerintah kabupaten
pesisir barat,kepala Bank Bri cabang
liwa,kepala badan penyelenggara jaminan sosial unit krui,koordinator PKH wilayah
lampung,camat dan para peratin se- kecamatanpesisir selatan.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar