
PESIBAR-Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan
Kehumasan Syamsu
Hilal,S.Sos..mengatakan kesadaran kita sebagai masyarakat
dalam mengkomsumsi pangan yang aman.
Yang merupakan aspek yang penting dalam menentukan
kualitas sumber daya manusia bahkan merupakan kunci keberhasilan dalam kegiatan
pengembangan keamanan pangan, hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan
pelatihan peningkatan mutu dan keamanan pangan kabupaten pesisir Barat ,Kamis
(25/10/2018) yang bertempat Di Gedung PKK .
Ditambahkannya,
Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasanpemberian pemahaman kepada masyarakat harus terus
dilakukan baik kepada para petani, pedagang pangan segar, pengelolaan pangan
maupun konsumen, tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan oleh pangan
yang tidak aman.

“Saya berharap para petani, pedagang, pengelola pangan
mengedepankan proses produksi sesuai dengan kaidah yang benar”.
Dengan Tujuan
kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang mutu dan keamanan
pangan serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman petani pedagang pangan segar
dan pengolah pangan dalam pentingnya keamanan pangan.
Masih kata Syamsul Hilal,Pola konsumsi pangan yang sehat perlu disosialisasikan kepada masyarakat
untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap pangan yang beragam,
bergizi, seimbang, dan aman untuk meningkatkan kualitas hidup manusia.

Dimana
rendahnya kualitas pangan yang dikonsumsi akan berpengaruh terhadap kualitas
sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa, apalagi dalam menghadapi kompetisi
global yang penuh persaingan.
Saat
ini dengan bertambahnya aneka ragam jenis pangan segar maupun olahan di
masyarakat dengan sendirinya telah pula mengubah pola konsumsi pangan
masyarakat kita.
Sebelumnya bahan pangan yang bersumber dari lingkungan di
pekarangan dan sekitarnya yang masih terjaga baik mutu dan keamananannya telah
berganti kepada jenis bahan pangan yang instant atau cepat saji.
Perubahan pola konsumsi panganini selanjutnya diikuti
pula dengan masuknya bahan pangan yang beredaryang tidak memenuhi syarat bahan
pangan beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA)bagi kesehatan manusia karena
telah tercampur bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya baik secara fisik,
biologis maupun kimia.
Selanjutnya
dalam upaya melakukan peningkatan kualitas bahan pangan, maka pemerintah
melalui peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu, dan
gizi pangan dan peraturan menteri pertanian nomor 20/permentan/OT.140/2/2010.
Tentang sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian berusaha melindungi
masyarakat dari bahaya dan dampak penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya
dan penggunaan zat kimia berbahaya pada bahan pangan yang dikonsumsi oleh
masyarakat.
Untuk
itu terkait mutu dan keamanan pangan merupakan salah satu syarat bagi izin edar
bahan pangan di pasar.Acara pembukaan pelatihan peningkatan mutu dan
keamanan pangan kabupaten pesisir barat tahun 2018,
Dihadiri sekretaris daerah, staf ahli bupati, para
asisten,kepala
OPD
dan para camat di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,ketua tim penggerak PKK
kabupaten pesisir
barat beserta seluruh ketua tim penggerak Pkk tingkat kecamatan ,para narasumber
pelatihan dari dinas ketahanan pangan provinsi lampung dan balai pom
wilayah lampung.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar