
LAMBAR- Dalam menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan
menjaga kearifan lokal, Kepala kejaksaan tinggi Lampung Dr. Susilo Yustinus,SH,
MH, menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke kabupaten lampung barat (Lambar).
Tim ini dibentuk sebagai respon terhadap kekhawatiran para
pejabat di daerah dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibatnya,
penyerapan anggaran rendah dan pembangunan tersendat. TP4D bertugas mendampingi
dan mengawal Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan,”Intinya
adalah bagaimana membantu Pemerintah Daerah dalam menjalankan pembangunan”.

Selama melakukan kunjungan kerja kekabupaten lampung Barat ,
Kajati melakukan peninjauan dan serta tupoksi masing masing bidang terkait kinerja
guna pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,kejati lampung meminta kepada seluruh Pegawai untuk saling
bekerjasama dan bersama-sama bekerja demi institusi kejaksaan yang lebih baik
dari segi penampilan maupun kinerjanya.
Dalam kunjungan kerja kejati lampung tersebut Bupati Lampung
Barat parosil Mabsus di damping oleh Asisten Bidang perekonomian Ir. Nata
Djudin Amran bersama Beberapa Kepala OPD bersama jajaran Forkompimda
menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr.
Susilo Yustinus,SH, MH, Selasa (30/10/2018)di KRL Lampung Barat.

kunjungan tersebut Bupati mengucapkan selamat datang Kepada
Kajati Lambar dan rombongan. “Selamat datang kepada rombongan Kejati, kunjungan
kerja ini diharapkan mampu meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah
terjalin dengan baik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut lagi, orang nomor satu di Bumi Skala
Bekhak ini menegaskan, Pemkab Lambar sangat mendukung upaya penegakan
hukum yang dilaksanakan semua aparat penegak hukum, termasuk oleh Kejaksaan
Tinggi Lampung.

Selain itu dalam kunjungan tersebut di KRL, Bupati
mengajak Kajati keliling ke KRlLdan juga melakukan ekpose berbagai hal yang ada
di KRL tersebut. Pemkab Lambar sat ini terus berusaha melakukan berbagai
kebijakan, program dan strategi pembangunan secara bertahap.
Apapun jenis
proyeknnya tentunya sesuai dengan peraturan TP4 ." pungkasnya sembari
berharap kepada kajati untuk dapat membimbing dan mendukung program pembangunan
yang di laksanakan di Lambar.

Lanjut Kajati Lampung Dr.Susilo Yustinus,SH, MH
mengungkapkan Kunker ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi
Kejari yang ada di daerah Lambar serta melakukan penegakan hukum secara
preventif dan represif, serta mengawal jalannya pelaksanaan pembangunan.
Selain itu kajati juga mengharapkan kerja optimal melalui
harmonisasi sesuai dengan tufoksi masing-masing. Harmonisasi ini dapat di
maksimalkan melalui kerja Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah
dan Pembangunan (TP4) yang berada di Tingkat Kabupaten yang melibatkan setiap
unsur dari penengakan hukum.

Ditambahkanya, bahwa TP4 hadir dengan pola pikir pencegahan
korupsi tidak kalah pentingnya dalam upaya penegakan hukum sehingga TP4 hadir
mengikis ketakutan, memperlancar pembangunan, dengan membatasi keterlibatan
pada hal-hal yang beresiko terjadinya penyimpangan yang dapat mempengaruhi
obyektifitas penegakan hukum di kemudian hari.
“Dengan adanya pendampingan hukum mulai awal sampai akhir,
maka pejabat pemerintahan tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan dan tidak
perlu takut kebijakan (Diskresi) dan pelanggaran administrasi dikriminalisasi
penegak hukum,kecuali dalam pelaksanaanya ditemukan dengan niat tertentu“Niat
Nyuri, Nyolong” maka tetap dapat dilakukan penegakan hukum represif” ucapnya.
Masih kata Kajati, pemerintah tidak bisa lepas dari aturan
hukum yang mengikat. “Penegakan hukum menjadi pilar utama dalam menjalankan
roda pemerintahan.Aturan merupakan batasan dalam menjalankan setiap kegiatan
pokok dan fungsi masing-masing,” katanya.
“Kepada seluruh OPD mari dukung semua program Bupati, Dandim
menjaga Kedaulatan,Kapolres jaga keamanan dan kenyamanan seaman-amannya,Kajari
dan Pengadilan teggakkan hukum dengan baik, jika semua seiring sejalan
insyaallah pembangunan di Lambar bisa terwujud dengan baik dan cepat,” ujarnya.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar