
LAMBAR- Polisi mengungkap praktik perjudian dadu yang
melibatkan oknum TNI di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Delapan
orang diamankan, Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat melalui email
kabareskrim2018@polri.go.id.
Ini pengaduan masyarakat tanggal 4 September
2018 melalui program 'Ngadu Online ke Kabareskrim' yang diteruskan ke Direskrimum
Polda Kepri," kata Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto kepada Tim
Editorlambar.Com, Sabtu (8/9/2018).
Masyarakat mengadukan melalui email
kabareskrim2018@polri.go.id tentang adanya perjudian dadu di Batu Ampar, Batam.
Masyarakat mengaku sudah melaporkan ke polsek tetapi belum ada tindakan,lanjut Arief.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Kepri
Kombes Hernowo menuturkan pengungkapan judi dadu guncang ini dilakukan oleh
jajaran Reskrim Polresta Barelang.
"Pada Jumat, 7 September 2018 sekira pukul
02.30 WIB telah dilaksanakan penegakan hukum perjudian jenis dadu guncang di
Komplek Jodoh Square, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar oleh gabungan
Polresta Barelang, Polsek Batu Ampar dan Pom Lanal Batam," jelas Hernowo
dalam keterangan tertulisnya.
Tim gabungan mengamankan 8 orang, salah satunya oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga membekingi usaha judi tersebut."Satu oknum TNI AD, 7 orang sipil diamankan. Untuk yang sipil, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi," jelas Hernowo.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita lapak dadu guncang, uang tunai Rp 722.000, sebuah kardus berisi perlengkapan judi dan dua kursi.Hernowo menyebut oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke POM TNI. "Satu oknum yang kemudian diserahkan ke penegak hukum instansinya," ujar dia.(Editorlambar.Com)
Tim gabungan mengamankan 8 orang, salah satunya oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga membekingi usaha judi tersebut."Satu oknum TNI AD, 7 orang sipil diamankan. Untuk yang sipil, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi," jelas Hernowo.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita lapak dadu guncang, uang tunai Rp 722.000, sebuah kardus berisi perlengkapan judi dan dua kursi.Hernowo menyebut oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke POM TNI. "Satu oknum yang kemudian diserahkan ke penegak hukum instansinya," ujar dia.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar