
PESISIR BARAT- Dengan peningkatan jumlah PKL yang cukup
tinggi menyebabkan kondisi pasarpun harus ditertibkan sehingga pemerintah kabupaten
harus mengambil sikap melalui penataan kabupaten Khususnya kabupaten pesisir
Barat (Pesibar)
Seiring dengan itu, pemerintah melalui SK Daerah (Bupati) menetapkan
lokasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah diarahkan berjualan Didalam Kios
yang sudah tersedia, pemerintah melakukan relokasi PKL,menjadi lebih tertata
dan bersih.

“Pasar ini perlu adanya penertiban dan penataan agar pasar
ini dapat menjadi sentra perdagangan yang bersih dan indah yang tertata rapi,”
katanya.
Bupati DR. Drs. H. Agus Istiqlal. SH., MH mengatakan,supaya Kondisi
kabupaten kembali tertata ketika Penjualan sudah menepati yang sudah disiapkan
oleh pemerintah daerah.
Masih kata Bupati,didampingi
sejumlah pejabat terkait melakukan peninjauan pembangunan Pasar Way
Batu,Kecamatan Pesisir Tengah,Selasa (25/9/2018)

Bupati berharap agar para pedagang yang masih
berjualan diluar (kaki lima) kiranya dapat berjualan didalam kios
yang telah disiapkan pemerintah, saat langsung berbincang dengan para pedagang.
Selanjutnya meski bangunan pasar Way Batu telah
dibangun,puluhan pedagang masih saja berjualan ditempat yang dilarang pemkab
Pesibar.

Padahal dinas terkait telah berulangkali mengirim surat,
agar para pedagang menempati kios-kios di dalam pasar yang telah disediakan
pemerintah,"pungkasnya.
Selanjutnya Bupati Pesisir Barat juga meninjau beberapa
pembangunan seperti puskesmas krui dan puskesmas Biha.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar