
LAMBAR-Dalam otonomi daerah diperlukan adanya sumberdaya
manusia yang handal sebagai salah satu kunci pencapaian otonomi daerah.
Yang
baik dalam rangka pencapaian Good Governance,pada kenyataannya
saat ini kualitas sumberdaya manusia yang ada masih sangat kurang yang dapat
dilihat.
Dari berbagai masalah yang ditemukan pada daerah-daerah salah
satunya adalah pegawai yang kurang disiplin yang berakibat kurang optimalnya
kinerja pegawai dan berpengaruh pada integritas Pegawai Negeri Sipil.

Beberapa permasalahan mengenai kedisiplinan Pegawai Negeri
Sipil banyak kita temukan pada saat sekarang ini.
Disiplin pegawai perlu untuk ditingkatkan dan dioptimalkan
kembali untuk dapat meningkatkan hasil atau kinerja dan dalam rangka pencapaian
Good Governance.

Artinya terhadap kualitas pegawai (Sumber Daya
Manusia) merupakan bagian dari reformasi pemerintahan dalam rangka mengarah
pada pencapaian good governance.
Upaya yang dapat dilakukan melalui sistem manajemen kinerja,
tidak hanya pada staf akan tetapi menyeluruh dari pegawai jajaran kepemimpinan
sampai dengan pegawai pada tingkat operasional.
Tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan memberikan sinyal
pada birokrasi untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian,sebuah organisasi harus
mampu beradaptasi secara cepat agar perubahan yang terjadi tidak mengganggu
kinerjanya.

Dalam konteks otonomi daerah, konsep pengukuran kinerja
merupakan salah satu ukur kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam
melaksanakan kewenangannya.
Banyak hal yang dapat mempengaruhi kinerja pegawai yang baik
salah satunya adalah disiplin pegawai Seorang pemimpin harus dapat memberi
motivasi kepada pegawai yang dapat mengakibatkan adanya dorongan kepada para
pegawai.
Untuk secara sadar melakukan pekerjaan yang dihadapi
sehingga dapat mempengaruhi disiplin pegawai untuk menaati kewajiban dan
menghindari larangan yang telah ditentukan dalam undang-undang atau peraturan
kedinasan.
Kebutuhan sumberdaya manusia yang dapat bekerja efektif dan
efisien diperlukan agar seluruh target kerja yang dibebankan organisasi kepada
pegawai dapat dicapai.
Dalam rangka peningkatan otonomi daerah diperlukan
keberhasilan pada tiap-tiap bidang penting yang berpengaruh dalam keberhasilan
otonomi daerah,disiplin kerja pegawai yang tinggi diharapkan dapat meningkatkan
kinerja pegawai.
Hal yang perlu diperhatikan dalam pencapaian kinerja yang
tinggi adalah mengenai disiplin pegawai. Seseorang yang berhasil atau
berprestasi biasanya adalah mereka yang memiliki disiplin tinggi.
Seseorang yang sehat dan kuat biasanya mempunyai disiplin
yang baik, dalam arti ia mempunyai keteraturan di dalam menjaga dirinya,ciri
utama dari disiplin adalah adanya keteraturan dan ketertiban.
Berbagai usaha perlu dilakukan organisasi agar seluruh
pegawai dapat bekerja lebih efektif dan efisien Pentingnya kerja organisasi
secara keseluruhan sangat tergantung kepada kinerja masing-masing pegawai
secara perorangan.
Idealnya adalah masing-masing pegawai mampu melaksanakan apa
yang menjadi tugasnya dengan benar, sehingga semua berjalan sesuai dengan yang
diharapkan, dan terciptalah pelayanan yang berkualitas.
Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap
nilai-nilai yang dipercaya, termasuk melakukan pekerjaan tertentu yang dirasakan
menjadi tanggung jawab,Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Disiplin
adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dsb).
Jadi, bila disimpulkan secara umum, disiplin merupakan
bentuk ketaatan dan kepatuhan kepada sesuatu peraturan yang telah dibuat.
Pendisiplinan adalah usaha usaha untuk menanamkan nilai
ataupun pemaksaan agar subjek memiliki kemampuan untuk menaati sebuah
peraturan.
Pendisiplinan bisa jadi menjadi istilah pengganti untuk
hukuman ataupun instrumen hukuman dimana hal ini bisa dilakukan pada diri
sendiri ataupun pada orang lain.
Dengan Keputusan Bupati Lampung Barat Tentang Pengangkatan
CPNS menjadi PNSD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,Senin (3/9/2018)
yang bertempat di Ruang Rapat Kenghatun
BPKD Lambar .Acara yang di ikutioleh 91 peserta tersebut di buka olehSekdakab LambarAkmal
Abdul Nasir SH.
Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir menyampaikan PNS merupakan
Aparatur Negara memiliki arti yang strategis dan mempunyai peranan yang
menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan Pembangunan.
Di sampingitu PNS juga sebagai kader dalam birokrasi yang
akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya dan memiliki peranan yang besar dalam
mewujudkan kepemerintahan yang baik.
Masih kata Sekdakab berharap kepada peserta yang telah diangkat
statusnya CPNS menjadi PNS ini dapat mensyukuri dengan cara berperilaku disiplin dan
selalu berupaya meningkatkan kompetensi diri.
Guna mendukung pelaksanaan tugas
di tempat kerjanya masing-masing sehingga dapat memberikan Manfaat untuk kemajuan
KabupatenLambar.
Sementara itu dalam Laporan Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ismet Inoni
Menyampaikan tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka pemenuhan
kebutuhan ASN khususnyaTenaga Kesehatan di lingkunganPemkabLambar.
Kemudian sasarannya adalah pemberian keputusan pengangkatan
CPNS menjadi PNS formasi PTT ,Kementrian
Kesehatan adalah terwujudnya ASN yang berdedikasi,
Bertanggung jawab dan jujur
dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola
pemerintah yang bersih amanah dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kemudian CPNS formasi PTT Kementrian kesehatan yang telah melaksanakan masa percobaan dan mengikuti
Diklat dasar ASN serta memenuhi persyaratan.
Untuk diangkat menjadi PNS adalah berdasar
kan golongan III- 2 orang , golongan II -91 orang dan berdasarkan jenis –jenis jabatan tenaga dokter
2 orang dan tenaga bidan 91 orang,(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar