
PESISIR BARAT- Asisten Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir.N.Lingga Kesuma.M.P mekatakan bahwa
bimbingan teknis LPPD adalah bimbingan teknis tentang penyusunan laporan
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Yang berkaitan dengan pertanggungjawaban
pelaksanaan program kerja pemerintah daerah. laporan ini menggambarkan kinerja
instansi, capaian serta sasaran yang telah di tetapkan dalam perencanaan,Ucapnya.
Masih kata Lingga Kesuma,pelaksanaan
bimtek lppd ini dilaksanakan untuk penyusunan laporan penyelenggaraan
pemerintahan daerah (LPPD) tahun anggaran 2018 yang akan disampaikan paling
lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,artinya lppd kabupaten pesisir
barat dilakukan 1 kali dalam satu tahun dan di sampaikan kepada menteri melalui
gubernur,

Lanjut Lingga,adapun tujuan
diadakan bimbingan teknis ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman pada
penyusunan lppd karena perlu disadari bahwa administrasi merupakan salah satu
kunci keberhasilan dan kunci untuk mengatasi masalah.
Meski kadang kita menganggap
hal yang berkaitan dengan administrasi kurang menarik karena merupakan sumber
masalah maka dari itu kita membutuhkan pemahaman yang mendalam, sehingga kita
benar-benar mengerti serta untuk memupuk kepercayaan masyarakat, pemerintah
provinsi maupun pemerintah pusat.
Lingga Kasuma, minta para
pengelola lppd untuk serius dalam mengerjakan dan para kepala SKPD di tekankan
tidak lupa untuk melaksanakan fungsi koreksinya,pada kesempatan ini diharapkan
kepada peserta bimbingan teknis lppd dapat meningkatan pemahaman pada bidang
lppd tersebut,sehingga mampu mengemplementasikan pada tugas-tugasnya sebagai
aparatur pemerintah.
Terakhir Asisten Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menambahkan perlu ingatkan kembali bahwa
kabupaten pesisir barat telah menginjak usia 5 tahun dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Oleh karena itu kabupaten
pesisir barat bukan lagi daerah otonomi baru,pada tahun 2019 yang akan datang
pemerintah kabupaten pesisir barat untuk pertama kalinya membuat laporan
penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2018.
Karena itu pembuatan laporan
ini adalah pondasi awal pemerintah kabupaten pesisir barat dalam pembuatan LPPD,diminta
kepada seluruh OPD agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti bimbingan teknis ini
dan dapat diimplementasikan dalam penyusunan LPPD.
Artinya LPPD yang akan kita
sampaikan kepada menteri melalui gubernur merupakan cermin dari proses
penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten pesisir barat, bahwa lppd dapat
dikatakan raport dari pemerintah daerah atas penyelenggaraan pemerintah selama
satu tahun.
Harapan Asisten I,kabupaten
pesisir barat dapat menduduki peringkat pertama dalam penilaian LPPD
se-provinsi lampung.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar