
PESIBAR-Perturan lalu lintas sering sekali diabaikan oleh
masyarakat maupun para pelajar, dimana kita melihat fakta yang terjadi hingga
saat sekarang, Kecelakaan hampir setiap saat terjadi, kemacetan selalu tidak
dapat dihindari, karena para pengendara membutakan mata, hati, dan pikiran
dalam mengemudikan kendaraannya di jalan raya.
Seharusnyalah setiap pengendara selalu mematuhi aturan yang
diberlakukan di jalan raya demi ,keselamatan diri sendiri dan juga orang lain,berlalu
lintas dengan cara mematuhi aturan-aturan yang ada salah satu cara menghindari
terjadinya kecelakaan,tanpa harus mencari celah lemahnya aturan dan mencari
kelengahan pengawasan dari pihak terkait.

Sebagai negara hukum, segala prilaku pengendara diatur dalam
aturan hukum yaitu dengan kewajiban mematuhi Undang-undang yang berlaku, bertujuan
untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dari terwujudnya etika berlalu lintas adalah citra budaya
bangsa, terwujudnya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat,Sesempurna
apapun aturan tidak akan secara otomatis atau serta merta mampu mengubah
keadaan menjadi sesuai yang diinginkan, seperti mengubah kesemrautan menjadi
tertib, mengubah perilaku yang tidak taat peraturan menjadi patuh dan taat.
Orang tua perlu mengawasi secara ketat anak-anak mereka yang
belum cukup umur agar tidak berkendara di jalan raya. Ingat, banyak pelajar
yang menjadi korban kecelakaan,untuk Tertib Berlalulintas, Bila Melanggar Akan
Di Tidak Tegas Berupa Penilangan.
Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. bersama Kanit
Binmas dan Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi di SMAN 1 Bengkunat
dan di hadiri Kepala sekolah Sazili Spd.Msi. serta dewan guru dan siswa-siswi
sekolah setempat selasa (4/9/2018),Kegiatan tersebut berlangsung di halaman
sekolah SMAN 1 Bengkunat.

kapolsek menyampaikan materi berupa penekanan akan siswa-
siswi menghindari kenakalan Remaja dari saling Tawuran pergaulan bebas yang
akan merugikan siswa-siswi sendiri.
Selain itu Kapolsek juga menyampaikan bahwa SMAN 1 Bengkunat
harus Anti Narkoba dan bila di temukan ataupun sampai terlibat dalam Narkoba
Kapolsek menjanjikan akan memproses tegas secara hukum,”tegas Kapolsek.
Masih kata Kapolsek menambahkan,kepada siswa-siswi selalu
tertib berlalu lintas Sebagai siswa -siswi yang terdidik harus menjadi contoh
bagi warga masyarakat lainya.

Dan meminta kepada siswa-siswi SMAN 1 Bengkunat ini
menjadi SMA yang teladan se-kabupaten pesisir barat, dan Kapolsek juga
menegaskan untuk Para dewan guru dan juga siswa-siswi harus menggunakan HELM
saat mengendarai kendaraan bermotor.
Lanjut Kapolsek bengkunat memberikan waktu penegasan
penggunaan Helm 2 minggu, terhitung dari hari ini, dan berjanji terhitung
setelah 2 minggu kemudian akan melakukan penegasan.

Penindakan Berupa Razia bagi
pengendara kendaraan yang tidak menggunakan Helm akan kita tidak berupa penilangan,”tutup
Kapolsek Iptu Ono Karyono.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar