
EDITORLAMBAR.COM-Lukman (38), seorang tahanan titipan diduga
menjadi korban pemerasan oleh oknum narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Bekasi, Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kuasa
hukum Lukman, Tres Priawati mengatakan pihaknya mendapat laporan dari kliennya
bahwa selama menjadi tahanan titipan di Lapas Bekasi, diperas oleh oknum napi
yang disebut sebagai kepala kamar.
Oknum napi ini pertama memeras uang sebesar Rp200 ribu.
kedua meminta uang sebesar Rp1 juta, Tidak puas, oknum napi kembali memeras
dengan meminta uang sebesar Rp 3,5 juta,oknum napi itu berdalih duit tersebut
untuk sewa kamar dan apabila tidak memberikan uang klien saya diancam akan
dipukuli.
katanya Jumat (24/8/2018)kepada Tim Editorlambar.Com dikatakan ,uang
tersebut dikirim melalui rekening, istri klien saya diberikan nomor rekening
dan dikirim uang itu.
Sementara itu petugas Lapas menyatakan tidak tahu menahu
dugaan pemerasan oknum napi di dalam lapas, begitu pula dengan telepon genggam,
maupun pengambilan uang.
“Pihak Lapas tadi menyatakan segera melakukan
penyelidikan dugaan kasus itu, saya juga meminta jaminan kepada klien saya yang
merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi karena belum
sidang,”tutupnya. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar