
LAMBAR-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi
Lampung bersama Pemerintah Daerah (Pemda)kabupaten lambar, sepakat untuk
bekerja sama menekan peredaran obat dan makanan berbahaya di wilayah Kabupaten
lambar.
Kerja sama untuk meningkatkan sinergi serta koordinasi terkait
pengawasan terhadap obat dan makanan sudah disepakati kedua belah pihak.
Dalam
berita acara MoU yang ditandantangani oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs.Mad
Hasnurin,bersama Kepala BBPOM propinsi, Dra.Syamsuliani, Apt., M.M.

Menandatangani
MoU dan Sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2017 Kabupaten Lampung Barat Di
Ruang Rapat Kagungan Pemkab, Kamis(2/8/2018), di hadiri oleh beberapa Kepala
OPD Lambar dan undangan lainnya.
Kepala BBPOM propinsi, Dra.Syamsuliani, Apt., M.M.mengatakan,trimakasihs kepada Pemkab Lambar,sehingga kerjasama dengan BPOM dapat berjalan,dan
disebutkannya.
kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden
Nonor 3 tahun 2017.Inpres tersebut kata Syamsuliani.

Setiap kementerian,lembaga,pemerintah daerah baik itu provinsi dan pemerintah kabupaten/kota
hingga organisasi pemerintah daerah mempunyai peran.
Untuk pengawasan obat dan
makanan, dan harapannya dengan Inpres ini perlindungan obat dan
makanan lebih optimal sehingga pengawasan dapat lebih melindungi masyarakat.
Selain itu,Informasi Konsumen BBPOM mengatakan,pengawasan
obat dan makanan pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan
kepada pelaku usaha.
“Selain pengawasan obat dan makanan, kita juga diminta dari
sisi pelaku usaha harus dapat tumbuh kembang".
"Dua sisi ini harus diemban
bersama sehingga konsumen terlindungi, pelaku usaha harus tumbuh kembang dengan
produk-produk yang memenuhi syarat untuk dilepas dimasyarakat. Sehingga mutu
baik, tentu akan mampu bersaing,”
Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin menyampaikan terima
kasih kepada Tim BBPOM Provinsi Lampung semoga.
Disamping melakukan kerjasama
tim jajaran balai besar pom juga berkenan untuk memberikan saran dan masukan
yang berarti bagi peningkatan program kabupaten lampung barat sehat.
Selanjutnya sesuai dengan amanat undang-undang no.36 tahun
2009 pasal 47, bahwa upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan
dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang
dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.
Penyelenggaraan
upaya kesehatan sebagimana dimaksud salah satunya dapat dilaksanakan melalui
kegiatan pengamanan dan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan, serta
pengamanan makanan dan minuman.
Sebagaimana dipahami bersama, bahwa obat dan makanan yang
aman, bermutu, dan bergizi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan,
pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan kecerdasan
masyarakat.
Oleh karena itu masyarakat perlu dilindungi dari obat dan makanan
yang dapat merugiakan dan/atau membahayakan kesehatan.
Kemudian melalui dinas kesehatan, kabupaten lampung barat
telah melaksanakan program pengawasan obat dan makanan secara berkala dan
berkesinambungan. kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pengujian sample
makanan minuman yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Sample diuji dengang
parid test kit, dan hasil yang positif diuji lebih lanjut ke laboratorium
kesehatan daerah provinsi lampung.
Dinas kesehatan juga melakukan monitoring
dan pembinaan rutin ke sarana layanan kefarmasian baik apotek maupun toko obat
yang ada diwilayah kabupaten lampung barat.
Selain itu pengawasan secara terpadu juga telah dilakukan
dengan koordinasi bersama satgas pangan dan tim monitoring kestabilan harga
pangan dengan dinas kesehatan dan opd-opd lain yang terkait, baik kepasar
tradisional hingga ke pasar-pasar modern.
Terus penyelenggaraan upaya kesehatan terutama di sektor
obat dan makanan tersebut tentunya harus didukung oleh sumber daya kesehatan.
Salah satu kendala yang kami hadapi di wilayah lampung barat ini adalah
terbatasnya sarana prasarana serta jumlah sumber daya manusia yang kompeten di bidang obat dan makanan, baik opoteker maupun analis farmasi makanan
dan minuman.
Oleh karena itu kami menyambut baik dan berharap rencana
pembangunan cabang balai besar pom di kabupaten lampung barat ini dapat segera direalisasikan.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar