
LAMBAR-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tengah menyiapkan pembentukan tim saber pungli dana desa dengan bekerja sama dengan KPK, Polisi, dan Kejaksaan. Hal itu bertujuan memperkuat pengawasan dan mencegah penyalagunaan dana desa oleh oktum tertentu.
Kita sedang dalam proses pembentukan saber pungli dana desa
bekerjasama dengan KPK, Polisi, dan Kejaksaan. Semuanya akan lebih efektif jika
masyarakat juga aktif dan berpartisipasi dalam pengawasan,Dana Desa harus
dikawal bersama.
Menurutnya terdapat ada dua motif munculnya penyelewengan
dana desa. Pertama, minimnya transparansi sosialisasi penggunaan dana desa oleh
kepala desa. Kedua, adanya ulah oknum aparat dengan level diatas kepala desa
yang memotong penyaluran dana desa.
Kami meminta para kades untuk menempel besar-besar poster
rencana dan realisasi penggunaan dana desa. Ini untuk menghindari fitnah. Media
bisa bantu jika ada kantor kepala desa yang tidak menyosialisasikan hal itu,
dilaporkan saja supaya ada tekanan public.
Pokja Masyarakat Sipil,Keduanya dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat untuk menyampaikan laporan penyalahgunaan,publik juga dapat
menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana desa,Segera Laporkan.
Tahun ini pun sekitar 7.000 masukan masyarakat kita tangani.
Ada yang sudah masuk ke ranah hukum dan divonis, sebagian besar hanya
kesalahpahaman saja. Kami juga minta masyarakat jangan membuat laporan
palsu, kasihan kepala desa jika dikriminalisasi.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar