
PESIBAR-konferensi pers sebagai salah satu wujud transparansi dan
akuntabilitas,Diantara penjelasan yang disampaikan oleh Kapolda,Kapolda
menekankan kembali pada tugas pokok Polri.
“Saya selalu menyampaikan kepada anggota tentang tugas pokok Polri agar Polri bisa memberikan pelayanan optimalnya kepada masyarakat, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”, tegasnya.
“Saya selalu menyampaikan kepada anggota tentang tugas pokok Polri agar Polri bisa memberikan pelayanan optimalnya kepada masyarakat, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”, tegasnya.
Konferensi adalah rapat atau pertemuan untuk
berunding atau bertukar pendapat mengenai suatu masalah yang dihadapi
bersama,permusyawaratan.
Konferensi juga merupakan media komunikasi tatap muka
yang memberikan suatu kemungkinan bahwa dengan konferensi dapat dicapai suatu
pemahaman bersama yang tidak mungkin dicapai melalui komunikasi secara
tertulis.

Konferensi pers adalah suatu kegiatan mengundang wartawan
untuk berdialog,konferensi pers adalah sebuah pertemuan para jurnalis yang
sengaja berkumpul untuk mendapatkan informasi perihal topik yang tengah hangat
dibicarakan.
Pada akhir konferensi persnya Kapolda Lampung,mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif,senantiasa mewaspadai ancaman aksi terorisme.
Dan Kapolda berpesan agar setiap menghadapi konflik hendaknya sejak dini melakukan koordinasi dengan aparat/pihak terkait serta utamakan upaya penyelesaian secara musyawarah mufakat untuk mengeliminir dampak resiko atau ekses yang ditimbulkan.
Pada akhir konferensi persnya Kapolda Lampung,mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif,senantiasa mewaspadai ancaman aksi terorisme.
Dan Kapolda berpesan agar setiap menghadapi konflik hendaknya sejak dini melakukan koordinasi dengan aparat/pihak terkait serta utamakan upaya penyelesaian secara musyawarah mufakat untuk mengeliminir dampak resiko atau ekses yang ditimbulkan.
Senin (13/8/2018) dilaksanakan di Polsek Bengkunat Selanjutnya Silaturahmi
di Ponpes Tahfidzul Quran Nur Islami Al Mujaddid Pekon Sukamaju Kecamatan,
Ngaras Kabupaten,pesisir Barat.

Hadir dalam Kegiatan Tersebut,Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs.
Suntana M.Si,Dir Pam Obvit polda lampung,Kapolres Lampung Barat AKBP Tri
Suhartanto S.Ik,Kasdim 0422 lampung barat.
Para Pju Polres Lampung Barat,Para
Kapolsek jajaran Polres Lampung Barat,Danramil Biha,Kapolsek Bengkunat Iptu Ono
Karyono, SH.MH,Camat Bengkunat, Ngaras dan Ngambur.

Pengasuh Ponpes Tahfidzul
Quran Nur Islami Al Mujaddid KH. Ahmad Rifai Al Hafidz,Santriwan dan santriwati
Pondok pesantren Tahfidz Quran Nur Islami Al Mujaddid.
Mahasiswa yang
melaksanakan KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat) di wilkum Polsek Bengkunat
Polres Lampung Barat.

Kapolda Lampung Irjenpol.Drs. Suntana, M.Si.,menambahkan untuk
kedepan Polri dari Polda Lampung dan Polres Lampung Barat akan membackup
penyelidikan agar bisa dilakukan pengungkapan ke jaringan lain.
Saat ini yang
telah diamankan sekitar 10 orang dan akan dilakukan pengaman di Polda ataupun
Polres Lampung Barat karna mako Polsek Bengkunat tidak memungkinkan untuk
melakukan penahan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Lampung menghimbau kepada
masyarakat bahwa perbuatan ini melanggar pidana dengan hukuman yang cukup berat
dan diharapkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan seperti ini.
Dimohon juga kepada tokoh masyarkat, tokoh agama, TNI, Polri, rekan-rekan media
dan lain-lain agar dapat bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak
melakukan hal seperti ini.

Dalam kesempatan kali ini Kapolda Lampung juga
menyampaikan untuk tidak melakukan pembakaran hutan.
Untuk kegiatan selanjutnya Kapolda Lampung menuju Polsek
Bengkunat untuk melaksanakan konferensi pers terkait dengan ungkap kasus kasus
tindak pidana.

"setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki,
memelihara, mengangkut, memperniagakan kulit,tubuh,atau bagian- bagian lain
satwa yang dilindungi"
Sebagaimana di maksud pasal 40 ayat (2) jo pasal 21
ayat (2) huruf b dan d UU RI no. 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya.

Masih kata polda lampung,memperkenalkan diri yang saat ini
menjabat sebagai kapolda lampung,Selanjutnya beliau menceritakan tentang
riwayat hidup selama masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) Sampai dengan
beliau menginjak Bangku SMA.
Untuk memotivasi santriwan dan santriwati untuk
lebih disiplin dan giat untuk belajar karena setiap manusia mempunyai kelebihan
dan kekurangan masing-masing,Jangan sampai punya rasa malu untuk berusaha dan
berdoa karena latar belakang orang tua yang kurang mampu.

Selanjutnya beliau mengucapkan terimakasih kepada jajaran
polsek bengkunat polres lampung barat yang telah bersinergi dengan tokoh
masyarakat dan tokoh adat.
Kapolda Lampung landing di lapangan merdeka kecamatan ngaras
dilanjutkan menuju pondok pesantran tahfidzul quran Nur Islami Al Mujaddid,Penyambutan
dari pengasuh Pondok pesantren Tahfidzul quran nur islami al mujaddid yang di
wakili oleh Ust Fathurrohman.
Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polda
Lampung khusus nya kepada polsek bengkunat polres lampung barat yang selama ini
telah menjalin kerjasama secara baik.
Seperti Kapolres lampung barat AkBP Tri
Suhartanto S.Ik yang telah memberi tali asih Berupa Aki yang digunakan untuk
penerangan jalan.
Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono SH. MH. Yang telah
berdedikasih penuh untuk memakmurkan masjid (shalat berjamaah), dan
Bhabinkamtibmas Bripda Dicky Eriyadi yang selama ini telah turut serta untuk
menjadi Khotib secara rutin yang di jadwal oleh Pengasuh pondok pesantren
Tahfidzul Quran Nur Islami al mujaddid.
Pemberian bantuan dan tali asih dari kapolda lampung berupa Al
Quran,Peci,Sarung Dan Sound sistem dan di lanjutkan foto bersama santri pondok
pesantren.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar