
PESIBAR- Pemerintah Kabupaten Pesibar,Bupati memimpin rapat
paripurna DPRD sekaligus menyampaikan Nota pengantar Kebijakan Umum APBD dan
Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS),APBD Perubahan tahun anggaran 2018 kepada
DPRD kabupaten pesisir barat.
Senen (13/8/2018),pertimbangan indikator
pencapaian pembangunan perekonomian daerah tahun 2016,proyeksi 2017-2018 serta
tantangan dan prospek perekonomian daerah tahun 2017-2018,” imbuhnya.
Dengan adanya pedoman pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya
yang menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan antara lain adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan
saldo anggaran lebih, tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit
organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H.melalui
rapat paripurna ini berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah melaksanakan
bidang kewenangan berdasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan.
Serta
pelaksanaan urusan penunjang dan pendukung pemerintahan daerah penyelenggaraan
urusan-urusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan dari
masing-masing opd.

Dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah di danai dari dan atas beban APBD.
Paripurna tersebut dihadiri oleh, ketua, wakil ketua dan
anggota DPRD,wakil bupati,unsur
forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat,sekretaris
daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan pemerintah,tim ahli dan tim pakar dprd,para
camat se-kabupaten pesisir barat,yang bertempat di gedung wanita, krui.
Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H. ,Mengatakan,pada
pasal 310 ayat (1) dijelaskan bahwa kepala daerah menyusun kua dan ppas
berdasarkan rkpd dan diajukan kepada dprd untuk dibahas bersama. pada pasal 310
ayat (2) kembali diatur bahwa kua dan ppas yang telah disepakati kepala daerah
dan dprd akan menjadi dasar dalam penyusunan RKA OPD.
KUA APBD tahun
anggaran 2019 ini merupakan dokumen yang berisikan asumsi-asumsi makro
perencanaan anggaran belanja, anggaran pendapatan dan anggaran pembiayaan yang
selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan ppas apbd tahun anggaran 2019.
Untuk berikutnya KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 yang
akan kita bahas bersama ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan RKA
OPD dan rancangan APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 mendatang.
KUA
DAN PPAS APBD ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan
daerah, yaitu dokumen RPJPD kabupaten pesisir barat tahun 2005-2025, RPJMD kabupaten
pesisir barat tahun 2016-2021 dan RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2019.
Dengan,RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2019 dalam
penyusunannya berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan serta
tema dan prioritas pembangunan yang digariskan dalam RPJMN tahun 2015-2019,RKP tahun
2019 dan RKPD provinsi lampung tahun 2019.

RKPD ini juga merupakan penjabaran RPJMD
kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021 tahun ketiga, yaitu tahun perencanaan
2018 untuk penganggaran di tahun 2019.
Sebagaimana kita pahami bersama, RPJMD kabupaten pesisir
barat tahun 2016-2021 menetapkan visi daerah “terwujudnya masyarakat pesisir
barat yang madani, mandiri dan sejahtera”.
Sebagaimana usaha pemerintah daerah
dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen rkpd kabupaten pesisir
barat tahun 2019 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “memacu pembangunan
daerah dan mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan hasil pembangunan”.
ini dipilih dan ditetapkan selain untuk percepatan
pencapaian visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara
pemerintah kabupaten pesisir barat, pemerintah provinsi lampung dan pemerintah
pusat.
Berikutnya diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum
yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah pemerintah kabupaten
pesisir barat selama periode tahun anggaran 2019 mendatang.
Untuk itu
ditetapkanlah 5 prioritas pembangunan kabupaten pesisir barat dalam pelaksanaan
roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan
terlaksananya pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai
berikutreformasi birokrasi dan pelayanan publik; infrastruktur dan konektivitas
wilayah terpencil,pertanian, ketahanan pangan serta perikanan,pemberdayaan
masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,pariwisata, iklim investasi, koperasi
dan usaha mikro kecil dan menengah.
Dengan garis besar kebijakan umum dalam penyusunan kua dan
ppas apbd tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut.
Pertumbuhan ekonomi
kabupaten pesisir barat tahun 2019 menurut pdrb harga konstan diharapkan akan
mengalami perbaikan dan diharapkan dapat tumbuh sebesar 5,6-5,8%,perkembangan
ipm.
Kabupaten pesisir barat tahun 2018 diproyeksikan akan meningkat menjadi 63,39
poin,inflasi kabupaten pesisir barat pada tahun 2019 diperkirakan pada kisaran
angka yaitu sekitar 3,5%-4% atau menyesuaikan dengan target dari provinsi
lampung.
Tingkat pengangguran terbuka kabupaten pesisir barat pada tahun 2018
diperkirakan akan berada pada persentase sebesar 2,36%,jumlah penduduk miskin
kabupaten pesisir barat pada tahun 2018 ditargetkan sebesar 14,23%.
Selanjutnya Bupati sampaikan ringkasan proyeksi pendapatan
daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota
pengantar kua dan ppas apbd tahun anggaran 2019 sebagai berikut.
Dengan pendapatan daerah dapat diproyeksikan mencapai rp.823.804.000.000,-
(Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Empat Juta Rupiah) atau
naik 4,94% dibandingkan dengan pendapatan daerah pada apbd tahun anggaran 2018
sebesar rp.785.041.000.000,-(Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Milyar Empat
Puluh Satu Juta Rupiah).
Proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari pad yang
meningkat 10,00% dari sebelumnya sebesar rp.27.998.000.000,- (Dua Puluh
Tujuh Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah) sekian
menjadi rp.30.798.000.000,- (Tiga
Puluh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah).
untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan
mengalami peningkatan 3,16% dari sebelumnya rp.580.829.000.000,- (Lima
Ratus Delapan Puluh Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah)
sekian menjadi rp.599.171.000.000,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan
Milyar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Rupiah).
Lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi akan mengalami peningkatan
10,00% dari sebelumnya rp.176.212.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Enam
Milyar Dua Ratus Dua Belas Juta Rupiah) sekian menjadi sebesar rp.193.834.000.000,-
(Seratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Rupiah).
Belanja daerah pada kua ppas apbd tahun anggaran 2019 ini
diproyeksikan sebesar rp.888.028.000.000,- (Delapan Ratus Delapan Puluh
Delapan Milyar Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) sekian atau meningkat 9,76%
dibandingkan dengan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2018 sebesar rp.809.087.000.000,-
(Delapan Ratus Sembilan Milyar Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah).
Proyeksi peningkatan belanja daerah berasal dari belanja
tidak langsung yang meningkat 6,09% dari sebelumnya rp.384.015.000.000,- (Tiga
Ratus Delapan Puluh Empat Milyar Lima Belas Juta Rupiah) sekian menjadi
rp.407.645.000.000,- (Empat Ratus Tujuh Milyar Enam Ratus Empat Puluh
Lima Juta Rupiah).
Untuk belanja langsung secara umum diproyeksikan akan
mengalami peningkatan 13,07% dari sebelumnya rp.425.072.000.000,- (empat Ratus
Dua Puluh Lima Milyar Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah) menjadi rp.480.645.000.000,-
(Empat Ratus Delapan Puluh Milyar Enam Ratus Empat Puluh Lima Juta
Rupiah).
Proyeksi penerimaan pembiayaan berasal dari silpa dari tahun
sebelumnya sebesar rp.24.046.000.000,- (dua puluh empat milyar empat
puluh enam juta rupiah) sekian menjadi rp.64.723.000.000,- (Enam
Puluh Empat Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Juta Rupiah),proyeksi
pengeluaran pembiayaan dipergunakan untuk penyertaan modal (Investasi)
yang dari sebelumnya sebesar rp.0,- (NOL) rupiah menjadi rp.500.000.000,- (Lima
Ratus Juta Rupiah).
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan
daerah tersebut, didapatkan pembiayan netto sebesar rp.64.223.000.000,- (Enam
Puluh Empat Milyar Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juta Rupiah).
Berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan
belanja daerah tersebut di atas, pada kua dan ppas apbd tahun anggaran 2019
target pendapatan daerah sebesar rp.823.804.000.000,- (Delapan Ratus Dua
Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Empat Juta Rupiah)dan target belanja
daerah sebesar rp.888.028.000.000,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan
Milyar Dua Puluh Delapan Juta Rupiah).
Sehingga perhitungan APBD kabupaten
pesisir barat pada kua dan ppas tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar
rp.64.223.000.000,- (Enam Puluh Empat Milyar Dua Ratus Dua Puluh Tiga
Juta Rupiah),namun demikian defisit tersebut akan ditutup melalui
surplus pembiayaan daerah, sehingga apbd tahun anggaran 2019 mengalami anggaran
seimbang.
Terakhir Bupati tekankan kepada pimpinan OPD di lingkungan
pemerintah kabupaten pesisir barat, proaktif dan bertanggungjawab dalam pencapaian
target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam iku RPJMD,mengedepankan
efektifitas dan efisiensi.
Dalam penyusunan program dan kegiatan,meningkatkan
target PAD berdasarkan pada kewenangan masing-masing OPD,melakukan sinkronisasi
antara perencanaan dan penganggaran.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar