
LAMBAR- Seorang pria bernama Suwinto Bin Suniprat,48 tahun ditemukan
tewas mengenaskan karena gantung diri dirumahnya.
kejadian menyertai penemuan
jasad seorang ,Suwinto Bin Suniprat,48 tahun pekerjan Tani dusun selungkut ilir
Pekon sindang pagar Kecamatan sumber jaya,tewas
dengan kondisi tergantung ,Selasa (14/8/ 2018)sekira jam 07.00.

Siti Rodiah Binti jaswadi istri korban saksi yang menemukan,
39 TH .tani pekon sindang pagar kecamatan sumber jaya ,Asep khoirul rizal 19 TH.tani.pekon
simpang sari ,Supar di.30 TH.
Menurut keterangan saksi Siti rodiah (istri korban) yang
hendak mengambil perlengkapan masak di rumah pamannya yang tidak jauh dari
rumah korban dan saksi mencari kunci di rumah pamannya yang di titip kan dirumahnya
tersebut.
Melihat kunci tersebut tidak ada saksi langsung pergi
kerumah pamannya yang tidak ada penghuninya
dan melihat suami Suwinto sudah tergantung dengan posisi korban masih terikat
menggunakan tali tambang.

kemudian Isteri
Korban Sepontan lansung menghubungi pihak polsek sumber jaya,beberapa
menit kemudian Team polsek sumberjaya berdatangan dan lansung semangat melakukan
olah TKP akhirnya didapati bahwa benar korban Suwinto masih tergantung di tiang
rumah.
Menurut keterangan saksi lain dan pihak keluarga bahwa
korban mengalami defresi dikarnakan himpitan ekonomi ,korban tidak memiliki
pekerjaan tetap dan setelah berkoordinasi dengan dokter puskesmas sumber jaya,dilakukan
visum oleh pihak dokter puskesmas gedung surian.

Dokter Madina mengatakn, jerat tali simpul di leher korban tidak
ditetemukan tanda tanda perlawanan dan tanda tanda kekerasan di tubuh korban
dan dapat disimpulkan mayat tersebut diduga gantung diri,dokter menambahkan bahwa
korban sudah meninggal sekitar 4 jam.
Selanjutnya dari pihak polsek sumberjaya mendatangi TKP dan
mengmpulkan barang Bukti,memeriksa saksi – saksi,berkordonasi dengan dokter
puskesmas sumber jaya,berkoordinasi dengan team inafis reskrim polres lambar,berkoordinasi
dengan aparat pekon setempat.
Pihak kepolisian polsek sumberjaya ,menyerahkan jenazah
korban ke keluarga dan keluarga dengan ikhlas dan sadar menandatangani surat
pernyataan penolakan untuk otopsi, berita acara penyerahan jenazah dan surat
pernyataan menerima kematian. (Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar