
LAMBAR- Kemiskinan bukanlah keturunan ataupun takdir,kemiskinan
merupakan dampak dari pada pengelola daerah tidak melakukan apa yang
seharusnya,kajian ini bertujuan menganalisis kebijakan adanya dana desa sebagai
upaya dalam rangka menuntaskan kemiskinan.
Untuk Kebijakan DD ini merupakan kebijakan publik yang
sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan pedesaan.

Hal ini sejalan dengan,
paradigma administrasi publik baru yang ditandai dengan adanya konsesi
desentralisasi dan Good Governance dalam rangka mempercepat
pencapaian kesejahteraan warga masyarakat, dengan harapan warga masyarakat yang
miskin semakin berkurang.
Dana Desa yang bersumber dari APBN adalah wujud pengakuan negara
terhadap kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
Kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa,hak asal usul dan/atau hak tradisional.
Dengan pemanfaatan Dana Desa perlu diarahkan, selain untuk infrastruktur,juga
focus pada produktivitas ekonomi masyarakat .

Desa harus memiliki perencanaan yang baik dalam
mengalokasikan Dana Desa.misalnya melalui pembangunan,tentunya pembangunan
yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.
Ataupun program-program
padat karya, yang membuat masyarakat menjadi porduktif," kata Parosil
kepada Editorlambar.Com, Rabu (22/8/2018).
Selanjutnya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Melakukan
Peletakan batu pertama Di GSS Pekon Beringin Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh
sebagai rangkaian Safari Idul Adha Bupati Lampung Barat didampingi oleh Kasdim
0422 Kabupaten Lampung Barat Mayor Agus S beserta Sejumlah Kepala OPD.
Bupati Lambar menyampaikan pembangunan GSG yang didanai oleh
Anggaran Dana Pekon merupakan nilai yang positif sebagai salah satu bentuk konkrit
dari nilai perencanaan yang matang dari Anggaran Dana Pekon.Selanjutnya
Penggunaan yang terencana dan akuntabel adalah keinginan dari pemerintah daerah
untuk mendukung akselerasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain pembangunan fisik "Parosil juga mengharapkan
dana pekon yang dikelola oleh peratin yang ada di Kabupaten Lampung Barat dapat
mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sehingga meningkatkan kemampuan
ekonomi masyarakat sehingga melepaskan diri dari pekon yang tertinggal",Ungkapnya.
Terakhir,
Parosil menyampaikan Sinergi dan harmoni antara pemerintah kabupaten dan pekon
merupakan keharusan untuk bersama memprioritaskan kebutuhan masyarakat (Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar