
PROPINSI - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang
merupakan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, terkena OTT KPK di kediamannya,rumah
tersangka proyek infrastruktur itu terlihat sepi,Zainudin ditangkap KPK di
rumah mewahnya di Jalan Masjid Bani Hasan, Lampung Selatan, pada Kamis, (26/7/
2018).
Pantauan tim Editor.Com, Sabtu (28/7/2018), rumah Zainudin
tepat bersebelahan dengan masjid dan jalan yang merujuk nama belakangnya.
Petugas Satpol PP yang berjaga mengatakan tim dari KPK
datang ke rumah Bupati sekitar pukul 22.00 WIB. Ia membenarkan Bupati diamankan
di rumah mewah tersebut Iya, KPK datang ke sini.
Sekitar pukul 22.00 WIB malam.Tapi waktu itu yang jaga bukan
saya,kata petugas Satpol PP yang tak mau namanya disebutkan, Sabtu
(28/7/2018),di rumah mewah ini, Bupati juga memiliki kolam renang pribadi,Ia
menempati rumah ini sekitar akhir tahun 2017 setelah kompleks masjid dan rumah
rampung.
Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena mengarahkan proyek agar jatuh ke tangan CV 9 Naga milik Gilang Ramadan,dari arahan ini, Zainudin mendapatkan fee 10-17 persen ,KPK juga menetapkan anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena mengarahkan proyek agar jatuh ke tangan CV 9 Naga milik Gilang Ramadan,dari arahan ini, Zainudin mendapatkan fee 10-17 persen ,KPK juga menetapkan anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Dan Kadis PUPR Anjar Asmara sebagai tersangka penerima suap.Sementara
itu, Gilang Ramadan dari CV 9 Naga ditetapkan tersangka karena memberi suap.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar