
PROPINSI-Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menangkap tangan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, pada Jum,at. Selain
itu, tim juga mengamankan 11 orang lainnya serta uang sebesar Rp700 juta yang
diduga sebagai suap.
Berdasarkan penelusuran tim Editorlambar.Com, adik Ketua MPR
RI, Zulkifli Hasan tersebut, terakhir kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 3 Agustus 2015. Saat itu, Zainudin memiliki
harta sebesar Rp13.396.204.209.
Jika ditelisik lebih jauh, harta tersebut melonjak hingga
Rp11 miliar dari pelaporan sebelumnya, pada 10 Juli 2013. Dimana, pada laporan
pertama kali Zainudin menyetorkan LHKPNnya, dia hanya memiliki kekayaan senilai
Rp2.331.631.750.
Adapun, kekayaan Zainudin terbagi menjadi aset yang bergerak
dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak tersebut berupa sejumlah tanah dan
bangunan yang berada di daerah Lampung Selatan, Bogor, Jakarta, Bandar Lampung,
dan Teluk Betung.
Tercatat, Zainudin secara total memiliki sekitar 60 bidang
tanah serta bangunan dengan nilai total Rp20.844.631.750 pada laporan
terakhirnya.Sedangkan, pada laporan kekayaan pertamanya, Zainudin hanya
memiliki total tanah dan bangunan senilai Rp14.044.631.750.
Sementara itu, untuk aset bergeraknya, Zainudin memiliki dua
mobil dengan jenis Toyota Kijang Innova. Apabila ditotal mobil tersebut
berkisar Rp475.000.000. Tak hanya itu, Politikus PAN tersebut juga
memiliki giro setara kas sejumlah Rp779.572.459.
Zainudin mempunyai piutang dalam bentuk pinjaman uang
sebesar Rp3.650.000.000.Sedangkan utangnya, berupa pinjaman uang sebesar
Rp12.300.000.000 dan dalam bentuk kartu kredit sejumlah Rp53.000.000.
Hingga saat ini, Zainudin bersama sebelas orang lainnya
sudah dibawak kejakarta.KPK akan membawa sebagian dari mereka untuk dilanjutkan
pemeriksaan di Jakarta. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum
12 orang tersebut. (Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar