
LAMBAR-Guna menghindari terjadinya kecurangan saat proses verifikasi Faktuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kabupaten lambar,Panwaslu kabupaten lambar memperketat pengawasan dilapangan.
Disebutkan Anggota Panwaslu,M.Ishar.jauh sebelumnya dilakukan verifikasi,panwaslu lambar telah melakukan rapat koordinasi serta Bimbingan kepada anggota,dirinya meyakini seluruh anggotanya bekerja sesuai dengan
tugasnya masing-masing.
Kami berharap kegiatan verifikasi ini berjalan dengan baik,untuk mengantisipasi kecurangan,kami turut meminta dukungan dan kerjasama yang
baik dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan Verfak guna untuk memastikan data dilapangan,Sebut
M.Ishar.
Mengenai jumlah yang akan dilakukan verifikasi Faktual,anggota Panwaslu memastikan semua jumlah sesuai dengan data yang telah diterima dari KPU
kabupaten lambar.
Maih kata anggota panwaslu lambar menambahkan,Peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada memuat ketentuan
yang memperketat proses verifikasi KTP.
Tentunya ketentuan ini berkaitan dengan
calon yang maju secara perseorangan atau independen.Demikian disampaikan anggota Panwaslu lambar.
Angota Panwaslu Kabupaten Lampung
Barat melaksanakan Pengawasan,Verifikasi Faktual syarat untuk dukungan Pencalonan
Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 Anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) di Kabupaten Lampung Barat.
Artinya,Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon anggota DPD
tersebut di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat
sejak kamis (31/5) dengan jumlah Peserta Pemilu Anggota DPD sebanyak 18 Calon,
jumlah sampel dukungan 218 orang yang tersebar di 13 Kecamatan,Ucapnya.
Yaitu Kecamatan
Lumbok Seminung, Sukau,Balik Bukit, Batu Brak,Belalau, Sekincau,Way Tenong,
Sumberjaya,Kebun Tebu,Gedung Surian, Air Hitam, Bandar Negeri Suoh dan Suoh
Dalam melakukan pengawasan verfak dukungan calon anggota DPD
tersebut.
Panwaslu Kabupaten Lampung Barat telah membentuk Lima Tim Pengawas
guna mempermudah dalam melakukan pengawasan.Memasuki hari ke enam Selasa (5/6)
Tim Pengawas verfak (Tiga).
Anggota Panwaslu Kabupaten Lampung Barat M.Ishar
besama Staf Agus dan Reki serta Panwaslu Kecamatan Way Tenong Andri melakukan
Pengawasan verfak dukungan calon anggota DPD di Kecamatan Way Tenong.
Pengawasan ini untuk memastikan data tersebut sesuai dengan
data dan fakta di lapangan, seperti kesamaan No KTP terkait dukungan kepada
satu diantara bakal calon, benar tidaknya daftar.
Dukungan yang ada mendukung
bakal calon tersebut, ditemukan tidaknya sampel dukungan calon
perseorangan di alamat yang didaftarkan oleh bakal calon angota DPD ke KPU,
ujar M. Ishar Anggota Panwaslu kabupaten Lampung Barat kepada Koran Editor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar