
PROPINSI -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menghimbau
masyarakat tetap berpegang pada pengumuman hasil pemilihan resmi (Real Count) dibanding
hasil perhitungan cepat (Quick Count).
“Tunggu KPU menyampaikan Real Count dan waktunya
sudah ditetapkan,” kata Komisioner KPU Lampung, Ahmad Fauzan, Rabu (27-6).
Fauzan menyampaikan, lembaga survei yang menggelar Quick
Count itu tidak menggambarkan seluruh tempat pemungutan suara yang ada.
“Quick count yang dilakukan oleh lembaga survey hanya
beberapa TPS saja, jadi tunggu saja rekapitulasi semua TPS mulai dari kecamatan
hingga kabupaten/kota,” ungkap dia.
KPU Lampung sendiri direncanakan akan melakukan pleno
rekapitulasi surat suara pada 7,8 dan 9 Juli 2018.“Rencananya pleno akan
dilakukan pada 8 Juli, waktunya belum kita tentukan,” tandasnya .(Editor
Lambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar