
PROPINSI-Ratusan masa gabungan dari pendukung Ridho, Herman
HN dan Mustafa menduduki kantor Bawaslu di JL. Morotai, Bandarlampung, Kamis
(28/6/2018),masa menggelar long march sekitar 50 meter dari arah Hotel Asoka
menuju Kantor Bawaslu Lampung.
Rahmat Husen salah satu orator aksi mengatakan, masa
gabungan ini mempunyai semangat yang sama yakni menganulir pasangan calon nomor
3, Arinal-Nunik.“Batalkan Arinal-Nunik, karena sudah melakukan banyak
pelanggaran dan bagi-bagi uang secara TSM (Terstruktur,Sistematis, dan Masif).
Kita tidak mau dipimpin oleh kacungnya cukong,” seru dia.
Husen juga meminta, Bawaslu tegas dan tidak tebang pilih,
termasuk Arinal yang didukung cukong.
“Kami hanya fokus meminta diskualifikasi Arinal-Nunik, soal
DKPP kan Bawaslu ataupun KPU itu masalah sangat kecil ini menyangkut nasib
jutaan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Lampung menyambut baik masa yang
datang ke Bawaslu,terkait dengan laporan dugaan politik paslon nomor tiga
sedang kami proses, ada waktu tiga hari pelapor untuk melengkapi berkas.
Dan kami memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penanganan,kata
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah saat menemui peserta aksi.
Khoir berharap, masyarakat ikut berperan aktif melaporkan
secara resmi bila ditemukannya adanya dugaan pelanggaran dilapangan.“Untuk saat
ini temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Arinal-Nunik sekitar 11
perkara, ada sebagian dikabupaten ditangani,” ucapnya.
Usai aksi di Kantor Bawaslu, masa bertolak menuju ke Polda
Lampung. Pantauan dilokasi tim Editor Lambar, puluhan aparat keamanan yang
terdiri dari TNI dan Polri berjaga-jaga disekitar Kantor Bawaslu.(Editor
Lambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar