
TANGERANG - Menjelang Lebaran tahun 2018, Menteri
Perhubungan (Menhub),Budi Karya Sumadi,melakukan inspeksi posko Lebaran dan
rampcheck ke Bandara Internasional Soekarno Hatta hari ini.Dia didampingi
Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso.
Pada kegiatan ini, Budi dan Dirjen Udara di antaranya mengunjungi ruang Operation Command Centre (OCC) Bandara dan rampcheck satu pesawat Lion Air.
Pada kegiatan ini, Budi dan Dirjen Udara di antaranya mengunjungi ruang Operation Command Centre (OCC) Bandara dan rampcheck satu pesawat Lion Air.
Saat berada di OCC,Budi mengingatkan para petugas OCC untuk melakukan
komunikasi maksimal dengan seluruh stakeholder di bandara dan jangan ada
egosentris.
Sebagai koordinator, petugas OCC jangan meminta dilayani,
tetapi melayani.Budi mengaku sudah puas dengan kinerja petugas.
OCC dari PT
Angkasa Pura II yang sudah membuat mekanisme koordinasi dan pengawasan di
bandara terbesar di Indonesia tersebut.
Selain itu,akurasi juga harus dijaga
karena data-data dari sini akan jadi data terpercaya yang dipakai oleh
masyarakat.
"Libatkan media untuk menjadi bagian dari operasi ini
karena masukan masyarakat sangat berarti bagi kita. Sebaliknya operasi yang
kita hasilkan juga harus dikomunikasikan pada masyarakat.
Dengan data yang
terbuka ini akan mendorong operator penerbangan untuk berbuat lebih baik,"
ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/6/2018).
Budi juga meminta OCC untuk melakukan operasi dengan
kosisten baik selama maupun setelah periode mudik lebaran.
"Setiap hari harus dilakukan cek dan ricek. Kalau hanya
selama mudik saja, tidak akan ada artinya. Tapi kalau setiap hari dilakukan,
kita bisa mengetahui level of service, safety dan security bagi kita
semua," lanjutnya lagi.
Dari posko Lebaran Bandara, Budi kemudian melakukan rampcheck di Terminal 1B.
Dari posko Lebaran Bandara, Budi kemudian melakukan rampcheck di Terminal 1B.
Dia bersama Dirjen Hubud memeriksa pelayanan di terminal bandara dan memeriksa
kelaikan terbang satu pesawat Boeing B737 Lion Air yang terparkir di apron.
Kondisi fisik pesawat mulai dari ban dan body pesawat serta surat, dokumen dan
awak pesawat juga tak luput dari pengecekan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, kembali mengingatkan para stakeholder untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan pengawasan angkutan udara.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, kembali mengingatkan para stakeholder untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan pengawasan angkutan udara.
Hal ini mengingat prediksi bahwa
jumlah penumpang angkutan udara pada Lebaran tahun 2018 ini akan meningkat
hingga 10,78 persen dibanding tahun lalu.
Jumlah penumpang total domestik dan
internasional diprediksi menjadi 5,870,823 penumpang dibandingkan realisasi
tahun lalu 5,299,513 penumpang.
"Jadi kemungkinan ada kenaikan 600 ribu penumpang pada 16 hari itu yaitu mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
"Jadi kemungkinan ada kenaikan 600 ribu penumpang pada 16 hari itu yaitu mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
Kenaikan jumlah penumpang sebanyak itu harus
diantisipasi dengan baik sehingga tingkat keselamatan, keamanan dan kenyamanan
pelayanan tetap terjaga dengan baik," ungkap Agus.
"Ingatlah bahwa penerbangan kita sekarang sedang disorot oleh dunia Internasional karena keberhasilan kita dalam meningkatkan dengan pesat keselamatan dan keamanan penerbangan," sambungnya.
"Ingatlah bahwa penerbangan kita sekarang sedang disorot oleh dunia Internasional karena keberhasilan kita dalam meningkatkan dengan pesat keselamatan dan keamanan penerbangan," sambungnya.
Agus melanjutkan bahwa jajaran Ditjen Perhubungan Udara saat
ini juga sudah melakukan pengawasan dari sisi keselamatan.
Keamanan, navigasi
dan angkutan udara di 36 bandar udara di seluruh Indonesia baik untuk
penerbangan domestik maupun luar negeri.
Selain itu ada 12 rute penerbangan yang diperhatikan karena dari tahun ke tahun jumlah penumpangnya selama Lebaran selalu meningkat.
Selain itu ada 12 rute penerbangan yang diperhatikan karena dari tahun ke tahun jumlah penumpangnya selama Lebaran selalu meningkat.
Keduabelas rute tersebut
adalah dari Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta) menuju Balikpapan, Bali,
Gorontalo, Jogja, Medan, Manado, Padang, Palembang, Solo, Semarang, Surabaya
dan Makassar.
"Pengawasan tersebut untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan sekaligus juga untuk mengingatkan para stakeholder untuk meningkatkan kinerjanya.
"Pengawasan tersebut untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan sekaligus juga untuk mengingatkan para stakeholder untuk meningkatkan kinerjanya.
Terkait 12 rute penerbangan tersebut, kami juga pastikan pasokan
jumlah kursi pesawat lebih banyak dari perkiraan jumlah perkiraan permintaan
dari masyarakat," lanjut Agus lagi.
Selaku regulator penerbangan, Agus memberikan instruksi kepada Otoritas Bandar Udara, Pengelola bandar udara.
Selaku regulator penerbangan, Agus memberikan instruksi kepada Otoritas Bandar Udara, Pengelola bandar udara.
Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) dan maskapai
penerbangan untuk selalu meningkatkan Koordinasi, Komunikasi dan Pengawasan.
Untuk Otoritas Bandra Udara, Agus menginstruksikan, untuk mengawasi kesiapan bandar udara di wilayahnya.
Untuk Otoritas Bandra Udara, Agus menginstruksikan, untuk mengawasi kesiapan bandar udara di wilayahnya.
Secara keseluruhan termasuk peralatan dan
personilnya, serta mengawasi kesiapan operator penerbangan yang beroperasi di
wilayahnya termasuk armada dan crew.
Untuk Pengelola Bandar Udara, harus mengecek kesiapan fasilitas peralatan dan personil bandar udara, pengawasan terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan, optimalkan jam operasi penerbangan dan slot time.
Untuk Pengelola Bandar Udara, harus mengecek kesiapan fasilitas peralatan dan personil bandar udara, pengawasan terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan, optimalkan jam operasi penerbangan dan slot time.
Untuk Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) harus mengoptimalkan
sistem pelayanan navigasi penerbangan,meninjau dan memastikan kemampuan dan
kapasitas pelayanan telekomunikasi.
Penerbangan terkait fasilitas, personel dan
prosedur, serta meninjau dan memastikan penyesuaian jam operasi sesuai
operasional bandar udara.
Sedangkan untuk maskapai penerbangan harus mengecek kesiapan armada dan crew,dengan memberikan pelayanan kepada penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015.
Sedangkan untuk maskapai penerbangan harus mengecek kesiapan armada dan crew,dengan memberikan pelayanan kepada penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015.
Memberlakukan tarif sesuai PM 14 Tahun
2016,dan Mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun
2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management). (Editor
Lambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar