
LAMBAR- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi
lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah(LKPD)Tahun Anggaran 2017.
Dari keempat
kabupaten mendapat opini WajarTanpa Pengecualian (WTP),dari hasil laporan Pemerikasaan Keuangan yakni,Kabupaten Lampung Barat,Kabupaten LampungTimur,Kabupaten Lampung Tengah,dan Kabupaten Pesisir Barat..
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, pemeriksaan
laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian
laporan keuangan.

“Opini merupakan
pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan,” jelasnya.
Masih kata Bupati,dalam aturan perundangan,kriteria yang
digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan yang
pertama adalah kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.
Kemudian
efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi
pemerintahan dan pengungkapan yang cukup.

Oleh karena itu,sambungnya,kerja keras dan komitmen
tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan rekomendasi BPK dan action plan (Rencana
Aksi).
Untuk mewujudkan perubahan sistemik, akan membantu pemda meningkatkan
opini atas kewajaran laporan keuangan.
Protokol Sekdakab Lambar Surahman S.IP,menambahkan, “Opini
yang diberikan oleh BPK terhadap LKPD kabupaten/kota bukan merupakan jaminan
tidak adanya kecurangan atau fraud yang ditemukan atau kemungkinan timbulnya fraud
di kemudian hari.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai
kewajaran informasi keuangan yang disajikan berdasarkan kriteria sesuai Standar
Akuntansi Pemerintahan.
Demikian ditegaskan oleh Protokol Sekdakab Lambar
Surahman S.IP,kepada Koran Editor diruang kerjanya.
Lanjut Surahman,sebagai salah satu Kepala Daerah yang
memperoleh predikat WTP, memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan
Provinsi Lampung karena telah banyak memberikan masukan dan rekomendasi.
Kepada
Pemerintah Kabupaten lampung barat Khususnya,terkait pelaporan keuangan
sehingga harapannya hal tersebut akan memberikan manfaat yang optimal kepada
masyarakat Lambar.Ucapnya.
WTP Ke 8 Dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung, secara gemilang kembali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Untuk Hasil Audit Laporan
Keuangan Tahun 2017.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut diserahkan oleh Ketua
BPK Perwakilan Provinsi Lampung,Sunarto yang diterima langsung oleh Bupati
Lampung Barat Parosil Mabsus.
Bersama Ketua DPRD Lambar Edi Novial S.Kom,di
Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (4/6/2018).
Peraihan ini menjadi yang ke-8 kalinya secara
berturut-turut,sebelumnya pada tahun lalu pemerintah kabupaten lampung Barat
juga berhasil meraih WTP untuk laporan keuangan daerah tahun 2016 dari BPK
Perwakilan Provinsi Lampung.
Kabupaten lambar,menjadi salah satu kabupaten yang
memperoleh WTP dari beberapa kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
Untuk itulah Peraihan WTP Laporan hasil pemeriksaan (LHP)
mengenai Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) yang kedelapan kalinya itu
disambut gembira oleh semua pihak.
Bupati mengungkapkan dengan ada bukti nyata opini WTP,telah
menunjukkan kinerja pertanggungjawaban yang baik yang telah dilakukan oleh
aparatur pemerintahan dalam mengelola laporan keuangan.
“Alhamdulilah
berkah Bulan Ramadhan Lampung Barat
mendapatkan WTP yang ke-8 dari BPK RI Perwakilan Lampung.
Terima kasih untuk
semua jajaran Pemkab Lambar,Ketua,Wakil Ketua serta semua pihak yang telah
membantu sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP ini,semoga kedepan
bisa lebih baik lagi, amin,” ujarnya.
Terus, Ini sejarah ke 8 kabupaten lampung barat dan
mudah-mudahan ini menjadi semangat,untuk memperluas pemikiran dan kerja keras menjadi ladang ibadah.
Jajaran
Pemkab lambar yang bertepatan dalam bulan suci Ramadan, serta mematuhi dan
memperbaiki yang menjadi catetan dan saran yang di sampaikan oleh kepala BPK.
Predikat tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas
hasil pemeriksaan laporan keuangan, di samping pemberian rekomendasi lainnya.
Laporan
keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah Kabupaten Lambar merupakan media
akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan
(SAP).
Pihaknya,secara
khusus, mengingatkan jajaran aparatur dan kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah),untuk tidak jumawa dengan peraihan WTP ini.
Kerja keras,harus terus
dilakukan guna mempertahankan peraihan yang telah mampu dicapai selama 8 tahun
berturut-turut tersebut.
“Tentu keberhasilan
ini bukanlah akhir,Kerja keras untuk terus berbenah tetap harus kita lakukan
guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi dalam bidang
pengelolaan anggaran,” tandasnya.
Untuk di ketahui Dalam acara tersebut selain Bupati Lambar
dan Ketua DPRD Lambar juga turut hadir Wakil Bupati Lampung Barat Drs.Mad
Hasnurin.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Drs.Adi Utama, Insfektur
Kabupaten Edi Yusuf, S.Sos.,Kepala BPKAD Lambar Ir. Sudarto,Sekretaris DPRD Lambar Mulyono, Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Lambar Surahman S.IP,
dan Jajaran Staf BPKAD Lambar. (Editor Lambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar