
PESIBAR- KPU Kabupaten pesisir barat ,mulai mendistribusikan
peralatan logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
pada,Minggu (24/6/2018) yang bertempat di kantor KPUD kabupaten pesisir barat,pendistribusian logistik, ditandai pelepasan oleh Sekdakab Drs Azhari MM.
Dengan didampingi,anggota, Ketua Tim Supervisi Wilayah kabupaten pesibar, Ketua
KPU Kabupaten pesibar dan komisioner KPU lainnya.
Sementara itu Sekda berharap agar dalam pendistribusian
logistik Pilgub Lampung ini dikawal oleh Kepolisian dan TNI maupun Satpol PP
sehingga bisa dipastikan tingkat keamanannya, selain itu sekda Mengapresiasi
dan mengucapkan terima kasih atas peran aktif pihak kepolisian dan TNI dalam
mengawal Proses tahapan pilgub Lampung hingga sampai saat ini aman dan nyaman
bahkan sampai masa pencoblosan nanti.

Hadir dalam acara Pelepasan Distribusi Logistik Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur Lampung 2018,unsur forkopimda kabupaten pesisir barat
dan kabupaten lampung barat,pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan
pelaksana dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,perwira.
Penghubung
dandim lampung barat,panwas kabupaten pesisir barat,ketua dan anggota
komisioner KPU kabupaten pesisir barat,tim pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur lampung tahun 2018.
lebih lanjut Sekda miminta agar petugas di lapangan untuk
mengawasi pendistribusian sampai di tingkat desa sehingga pelaksanaanya tidak
menimbulkan permasalah yang tak diinginkan dan Kepada para pengemudi dan
pengawal sekda menegaskan agar dalam pendistribusian logistik ini harus
bertanggung jawab dan sampai ditempat tujuan di kecamatan yang dituju.

Masih kata sekda kabupaten pesibar,menyampaikan ucapan
selamat kepada ketua dan sekretaris beserta anggota komisi pemilihan umum (KPU)
kabupaten pesisir barat, yang telah melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan
gubernur dan wakil gubernur lampung tahun 2018.
Sesuai dengan peraturan komisi
pemilihan umum dan undang-undang yang berlaku, yaitu undang-undang RI nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan
kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan
pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan
gubernur, bupati, dan walikota.
Peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2018 perubahan
atas peraturan kpu nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal
penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,
dan atau walikota dan wakil wali kota tahun 2018,keputusan komisi.

Pemilihan
umum provinsi lampung nomor,19/hk.04.01-KPT/18/prov/VIII/2017 tentang pedoman
teknis tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil
gubernur tahun 2018.
Berlandaskan hal tersebut diatas,Azhari mengharapkan ketua
dan sekretaris beserta anggota komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten pesisir
barat agar dalam pendistribusian logistik keseluruh kecamatan di kabupaten
pesisir barat dapat terlaksana dengan sesuai dan tepat sasaran.
Selanjutnya saya menghimbau kepada kita semua marilah bahu
membahu saling bergandengan tangan, hilangkan semua sentimen negatif dan
prasangka buruk agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini, yaitu
pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung pada tanggal 27 juni 2018 nanti
berjalan dengan lancar tanpa ada satu kendala apapun.
Selain dari pada itu, dengan segala upaya pemerintah
kabupaten pesisir barat sangat mendukung penuh pesta demokrasi ini, sehingga
semua lapisan masyarakat dan semua yang terkait didalamnya dapat
berkontribusi melakukan pencoblosan ke TPS
setempat. (Editor Lambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar