
LAMBAR-Focus group discussion yang lebih terkenal dengan
singkatannya FGD merupakan salah satu metode riset kualitatif yang paling
terkenal selain teknik wawancara.
FGD adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas
suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai.
Jumlah pesertanya bervariasi antara 8-12 orang, dilaksanakan
dengan panduan seorang moderator.
Berbeda dengan riset kuantitatif yang
metodologinya memiliki sifat pasti(exact),metode FGD yang .bersifat kualitatif
memiliki sifat tidak pasti,berupa eksploratori atau pendalaman terhadap suatu
masalah dan tidak dapat digeneralisasi.
Kualitas hasil FGD sangat bergantung dari kualitas moderator
yang melaksanakannya. Menjadi moderator susah-susah-gampang.
Biasanya bagi rekan-rekan yang pertama kali memandu FGD akan
merasa kebingungan dengan alur pembicaraan yang melompat-lompat dan repot
menangani sifat-sifat peserta FGD .
FGD yang optimal diadakan dalam atmosfer santai namun focus,Jika
peserta tertekan atau merasa tidak nyaman.
Maka jawaban dan pernyataan yang dikeluarkannya seringkali
bukanlah pernyataan yang sebenarnya. Hal ini tentu membawa bias bagi kesimpulan
yang ditarik.
Suasana santai dapat dibangun dengan layout ruangan yang cozy,
dan relaxing music yang diputar sebelum sesi dimulai.
Sedangkan rapport dibangun dengan bincang-bincang santai
antara moderator dan peserta yang datang terlebih dahulu.
Jangan pernah membiarkan peserta datang tanpa disambut
dengan hangat, atau peserta akan menyesal telah memutuskan untuk menghadiri
sesi ini.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bappeda menggelar
Rapat Focus Group Disccusion (FGD) terkait
menggagas Pembangunan Kabupaten Berbasis Konservasi Tahun 2018.
Di Ruang Rapat Pakuwon Aula Bapeda Lambar Senin, (21/5/20108).Rapat
FGD digelar bersama dengan Tenaga Ahli Edison MP, Tenaga Ahli Gubernur Ansyori
Jausal ,TNBBS, Lipi ,Kepala OPD, dan Lainnya.
Arahanya Kepala Bappeda Ir.Okmal M.Si,. Menyampaikan
perihal yang melatarbelakangi pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan di kabupaten Lambar sebagai kabupaten konservasi.
Kemudian wacana Kabupaten Konservasi Lambar tidak terlepas
dari perkembangan ide Kabupaten Konservasi secara nasional di Indonesia (
Kapuas hulu, Lebong, Wakatobi, Kuningan dan Lambar ).
Selanjutnya Bupati Lambar menyatakan bahwa pembangunan
wilayah Lambar tidak bisa dilepaskan dari kondisi hutan Lampung Barat.
Sebagai hulu dari sungai-sungai besar yang mengalirkan
Kabupaten Lain,pada acara pembukaan workshop,peningkatan fungsi pengelolaan
kawasan HPT-HL Bengkunat kawasan
lindung khusus dan penyangga kehidupan pada 29 Maret 2005.
Selanjutnya dukungan kesepakatan Bupati Se- Provinsi Lampung
pada tahun 2006 mendukung Kabupaten Lambar.
Sebagai Kabupaten Konservasi dan secara eksplisit kebijakan
Kabupaten Konservasi dicanangkan melalui peraturan Bupati Lambar No 48 Tahun
2009 Tentang Kabupaten Lambar sebagai Konservasi .
Terkait strategi utama termaktub di dalam visi dan misi
Bupati Lambar periode 2017-2022 yaitu terwujudnya Lambar Hebat dan sejahtera .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar