
LAMBAR- Aparat keamanan Israel pada Ramadhan tahun2018,Melarang
keras untuk berbagai bentuk bantuan dari Indonesia masuk ke kota Yerusalem
(KBRI Amman).
Israel mengeluarkan aturan baru yang melarang seluruh turis
berpaspor warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya.
Dilansir Editor Lambar,Rabu(30/5/2018),Juru Bicara
Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan.
kebijakan ini dibuat Negaranya agar membuat Indonesia
membatalkan keputusan penundaan visa bagi orang Israel,Namun, upaya tersebut
gagal dan mereka menerapkan larangan bagi para WNI.
Sementara itu, Indonesia secara tegas mengutuk aksi
brutal tentara Negeri Bintang Daud terhadap para pendemo Palestina dalam
peristiwa peringatan 70 tahun Hari Nakba (Bencana) di perbatasan Jalur Gaza.
Meski Indonesia dan Israel tidak punya hubungan
diplomatik,Namun kedua negara sudah menjalin kerja sama dalam bidang ekonomi,turis
Israel bahkan bisa ke Indonesia dengan visa sementara atau visa bisnis.
Awal bulan ini beredar kabar, Indonesia mengabulkan
permohonan visa warga Israel sebelum ada penundaan.
Setiap tahun tercatat, ada sekitar ribuan muslim, termasuk
dari Indonesia yang mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.
Pada 2015 lalu, Kementerian Ekonomi Israel melaporkan ada
peningkatan signifikan kerja sama perdagangan antar kedua negara sebesar sekitar
USD 500 juta per tahun.
Produk ekspor Indonesia ke Israel adalah plastik, kayu,
tekstil, minyak sawit, dan batu bara.
Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyerukan
agar Indonesia mau menjalin hubungan formal dengan Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel mengungkapkan, pada 2016
pejabat Israel sudah bertemu secara diam-diam dengan pejabat Indonesia untuk
meningkatkan hubungan antar kedua negara. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar