
PESIBAR- Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal,
S.H.,M.H.jelaskan
bahwa sebagai kabupaten, pesisir barat memiliki berbagai potensi untuk
dikembangkan.
Tentunya
dengan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan baik dari pemerintah pusat
dan provinsi yang berupa alokasi anggaran dan bantuan lain.
Dalam
rangka percepatan pembangunan di kabupaten pesisir barat ini,seluruh peserta
sosialisasi terutama para peratin.
Yang
merupakan ujung tombak pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa (ADD) yang diprogramkan
oleh pemerintah.

Selain
itu, diharapkan kepada para peserta sosialisasi pada saat ini agar mengikuti
soosialisasi ini sampai dengan selesai.
Sehingga
dapat menambah pemahaman dalam pengelolaan
anggaran dana desa (ADD) yang lebih efektif dan efesien dalam
pelaksanaanya.
Masih kata Bupati, kepada para peratin se-kabupaten pesisir barat
bahwa dari tahun ke tahun pengalokasian anggaran dana desa terus mengalami
peningkatan.
Hal
ini menunjukkan bentuk perhatian pemerintah terhadap desa/pekon dalam melaksanakan program pembangunan sesuai dengan kewenangan desa/pekon.

Artinya pada tahun anggaran 2017 alokasi dana pekon yang
bersumber dari apbd kabupaten pesisir barat yang berjumlah rp. 43.635.616.000,-(empat puluh tiga
milyar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam belas ribu rupiah).
Sementara
untuk tahun ini (2018) dialokasikan sebesar rp. 43.898.757.000,- (empat puluh
tiga milyar delapan ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh
tujuh ribu rupiah).
Dana
desa ini yang bersumber dari apbn yang pada tahun sebelumnya (2017) sebesar rp.
92.417.906.000,(sembilan
puluh dua milyar empat ratus tujuh belas
juta sembilan ratus enam ribu rupiah).
Mengalami kenaikan yang sangat signifikan (Tahun 2018).
Menjadi
sebesar rp. 98.950.577.000,-(sembilan puluh delapan milyar sembilan ratus lima
puluh juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
Sedangkan
untuk dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar rp. 1.063.495.200,-(satu milyar enam
puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus rupiah).
Akan
dibagi ke-116 pekon yang ada di 11 kecamatan se-kabupaten pesisir barat pada
tahun anggaran 2018 ini.

Dalam
pengelolaan dana desa kita tidak boleh terlepas dari rambu-rambu yang telah
ditetapkan baik berupa petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang
dimulai dari perencanaan,pelaksanaan,
dan pelaporan.
Dengan
mengedepankan musyawarah dan kontrol masyarakat dalam pengelolaan dana desa
yang diwujudkan melalui pemberian .
Hak
masyarakat terhadap informasi serta peningkatan kapasitas dan kompetensi
pengelola baik dalam administrasi, organisasi.
Maupun
manajemen serta bekerja sesuai prosedur dapat menghindari penggunaan anggaran
yang tidak tepat sasaran.
Penggunaan
dana desa untuk tahun anggaran 2018 difokuskan untuk program kegiatan yang
bersifat lintas bidang.
Program
kegiatan lintas bidang antara lain bidang kegiatan produk unggulan desa atau
kawasan perdesaan, bumdesa atau bumdesa bersama.
Embung
dan sarana olahraga desa sesuai dengan kewenangan desa. pelaksanaan prioritas
penggunaan dana desa wajib dipublikasikan oleh pemerintah desa di ruang publik
yang dapat diakses oleh masyarakat desa.
Kepada
seluruh peratin untuk melakukan koordinasi dengan pendamping profesional dan SKPD
Terkait, tingkatkan kapasitas diri dan pahami
peraturan perundang-undangan.
Yang
terkait dengan pelaksanaan dana desa sebagai jembatan menuju pemahaman yang
lebih baik untuk kemajuan pekon dan sumber daya manusia yang ada di kabupaten
pesisir barat.
Rabu (9/5/2018) yang bertempat di GSG Selalaw Labuhan Jukung ,Hadir dalam acara
itu,
wakil bupati pesisir barat,ketua dan anggota DPRD kabupaten pesibar,unsur
forkopimda kabupaten pesibar dan kabupaten lambar.
Sekretaris
daerah, pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator dilingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat.
Para
narasumber sosialisasi dan pembinaan pelaksanaan dana desa dan alokasi dana
pekon di kabupaten pesisir barat,para camat, lurah dan
peratin se-kabupaten pesisir barat. (Editor Lambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar