
PROPINSI- Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana
korupsi, Pemprov Lampung bekerjasama dengan KPK.

Melakukan penandatanganan komitmen dan rencana aksi program
pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung di hadiri oleh Bupati Lampung Barat
Parosil Mabsus.

Rapat Koordinasi dan Supervisi Program pemberantasan korupsi
terintegrasi provinsi Lampung di Balai Keratun.

Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/4/2018).Acara dihadiri
langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, dan ketua KPK Agus Rahardjo.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno,mengatakan,
kejahatan korupsi salah satu faktor utama penghambat pembangunan.
Dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas,
upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan
perundangan saja.
Namun perlu dibangun komitmen sumber daya aparatur yang akan
memberantas korupsi itu sendiri serta terbangunnya sistem yang baik tanpa hal
itu mustahil pemberantasan korupsi berjalan dengan maksimal.
Ditambahkan Didik, selain hal tersebut ada tiga hal yang
perlu mendapat perhatian dalam pemberantasan korupsi yaitu pencegahan,
pengawasan dan penindakan.
Dari tiga hal itu, upaya yang paling mudah dan memberikan
hasil yang baik adalah pencegahan, karena apabila korupsi dapat dicegah lebih
awal maka tidak perlu ada penyelidikan dan penindakan perkara korupsi.
" Besar harapan saya, dengan terselenggaranya kegiatan
ini akan dapat meningkatkan komitmen kita dalam mewujudkan rencana aksi dalam
program pemberantasan korupsi secara teriintegrasi," Ujar Didik
Suprayitno.
Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap, kepala daerah
kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan juga para Kepala SKPD benar-benar
berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Jangan sampai saat ini menandatangani komitmen anti korupsi,
tetapi keesokan harinya tertangkap oleh KPK.
Ditambahkan Agus, pejabat yang ditangani oleh KPK saat ini
sudah terlalu banyak, jangan sampai bertambah lagi terutama dari Provinsi
Lampung.
Sementara itu di konfirmasi Kabag Humas Dan Protokol
Sekdakab Lambar Surahman SIP yang turut mendampingi .
Menyampaikan dalam acara tersebut Pemkab Lambar melakukan
penandatangan komitmen dengan KPK,alam program pemberantasan korupsi
terintegrasi.
Komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi
dengan KPK agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi tersebut ada
sejumlah komitmen yang dilakukan penandatanganan.
Ditambahkannya, ada sekitar sebelas OPD yang terlibat dalam
aksi pemberantasan korupsi terintegasi tersebut.
Yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
(BKPSDM) dan,Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan
(Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom), Dinas Penanaman Modal,
PTSP dan Naker serta Dinas Pemberdayaan Masyaraat dan Pemerintahan Pekon
(DPMP).
” Dalam komitmen bersama tersebut, pimpinan pemerintahan
daerah/kabupaten /kota dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN berkomitmen untuk mendukung program
pemberantasan korupsi .
Terintegrasi Dengan poin, melaksanakan proses perencanaan
penganggaran yang mengakomodir kepentingan public bebas intervensi pihak luar
melalui implementasi e-planning dan e-budgeting,” paparnya.
Kemudian, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasi
elektronik termasuk pendirian until layanan pengadaan (ULP)mandiri dan
penggunaan e-procurement dan LPSE.
Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses
penerbitan perjanjian penelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka.
Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang
efektif dan akuntabel. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal
Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP).
“ Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui
pembentukan komite integritas, pengendalian gratifitasi, dan pelaporan LHKPN.
Membangun sinegritas dan partisipasi seluruh komponen
masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.
Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDA)
dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan.
Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan
optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukun system.
Prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel serta
melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi
terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” paparnya.
Selain Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, juga didampingi
Ketua DPRD Edy Novial, S.Kom., Pj.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir, S.H.,
Sekretaris Dewan (Sekwan) Hi. Mulyono, S.H.,
Inspektur Lambar Hi.
Edy Yusuf, S.Sos, M.H., Sekretaris Inspektorat M. Irvan Leonardo, S.P, M.Si.,.Kabag
Humas Dan Protokol Sekdakab Lambar Surahman SIP.(Ir/EditorLambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar