
PESIBAR-Salah satu Angota DPRD kabupaten pesisir barat
(Pesibar)mengkritisi keras terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional
Kesehatan (BOK) di setiap Puskesmas pesibar
yang belakangan mencuat dipublik.
Dimana diketahui menemukan dugaan pemotongan nilai dana
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas BOK tersebut sekitar 30 persen
dari platform Rp500 juta.
Sedangkan dana yang di kelola di puskesmas sekitar
Rp300 juta lebih, pemotongan mulai dilakukan sekitar November 2017.
Temuan tersebut sudah sangat jelas adanya dugaan pemotongan
BOK itu seharusnya dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah
daerah.

Dalam hal ini kepada Puskesmas-puskesmas digunakan untuk
menunjang operasional para pegawai dan agar pelayanan puskes lebih baik bukan
malah dipotong untuk acara yang bersifat seremonial .
Menurutnya, langkah tersebut tidak wajar dan dinilai sangat
bertentangan dengan tujuan dari Pemerintah pusat yang menginginkan agar para
pegawai di tingkat Puskesmas didaerah lebih bekerja secara profesional dalam
bekerja.
Persoalan ini harus diusut tuntas, dan Bupati juga harus
bersikap tegas dengan memanggil kepala Puskesmas-nya langsung termasuk juga
Diskes Pesibar terkait klarifikasi temuan tersebut jangan sampai berdampak
kepada puskesmas yang lainnya.
Bahkan jika perlu, Lanjut politisi ini, Tim saber pungli,
kejaksaan harus ikut turun tangan menelusuri terhadap temuan pemotongan dana
BOK tersebut, dan jika terbukti tentunya pihak yang bersangkutan harus
pertanggungjawab.
Disamping itu juga,Rekan-rekan lainnya di DPRD kabupaten
pesibar sepakat akan segera memanggil pihak puskesma,tidak hanya
Puskesmas saja tetapi seluruh puskesmas
yang ada di kabupaten pesibar termasuk juga Kepala Dinas Kesehatan.
"Secepatnya kita akan panggil seluruh kepala puskesmas
yang ada di kabupaten pesibar dan Diskes untuk melihat sejauh mana dana BOK ini
digunakan," tandasnya
Lain halnya dikatakan aktivis Muda menambahkan,BOK merupakan
bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional
Puskesmas.
Dalam rangka pencapaian program kesehatan prioritas nasional khususnya
kegiatan promotif preventif, sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat.
Anggaran BOK itu diporsikan untuk perawat,bidan dan tenaga
gizi Jadi tidak ada alasan untuk memotong satu rupiah pun atas dugaan
penyelewengan jawaban dan pembohongan publik ini.
Kita akan usut lebih dalam
permasalahan pelayanan buruk di diskes/Puskesmas tersebut sampai tuntas.
Pemanfaatan dana BOK di Puskesmas adalah untuk operasional
upaya pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas yang meliputi.
Membiayai perjalanan petugas kesehatan melakukan kegiatan
upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung.
Membiayai perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin
membantu petugas kesehatan dalam kegiatan upaya pelayanan kesehatan promotif
dan preventif ke luar gedung.
Membiayai perjalanan peserta rapat Lokakarya mini, Survei
Mawas Diri (SMD), Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).
Membiayai perjalanan petugas kesehatan untuk menghadiri rapat-rapat,
konsultasi/koordinasi dan kegiatan lain yang terkait dengan BOK ke
kabupaten/kota.
Membiayai perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin
untuk menghadiri kegiatan refreshing/penyegaran kader Kesehatan yang
diselenggarakan oleh Puskesmas dan jaringannya beserta Poskesdes/Polindes
posyandu dan UKBM lainnya.
Besaran biaya transport lokal yang dibiayai adalah sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan di kabupaten.
Pada kondisi tertentu, daerah dapat membayar biaya transport
lokal berdasar At Cost, sesuai dengan besaran biaya transport lokal yang
dikeluarkan.
Termasuk sewa sarana transport bila diperlukan, karena tidak
ada sarana transport regular dengan bukti pengeluaran yang dikeluarkan oleh
pemilik/penyedia jasa transportasi.
Perjalanan Dinas dalam Kabupaten/Kota (Dalam Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya
Tahun Anggaran 2013).
Artinya,untuk petugas kesehatan yang dalam melaksanakan
upaya kesehatan atau menghadiri kegiatan rapat/ pertemuan/konsultasi yang
terkait dengan BOK dalam Kabupaten/Kota karena kondisi geografis memerlukan
perjalanan.
Pembelian/Belanja Barang pembiayai pembelian/belanja barang
untuk mendukung pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif ke
luar gedung, yang meliputi Pembelian bahan PMT penyuluhan/pemulihan.
Pembelian konsumsi rapat, penyuluhan, refreshing,Pencetakan/penggandaan/penyediaan
bahan untuk penyuluhan kepada masyarakat.
Membiayai pembelian/belanja barang untuk mendukung
pelaksanaan manajemen Puskesmas, manajemen pengelolaan keuangan BOK, SMD, MMD,
yang meliputi,Pembelian alat tulis/kantor untuk kegiatan pendukung BOK.
Biaya administrasi perbankan, apabila sesuai ketentuan bank
setempat,memerlukan biaya administrasi dalam rangka membuka dan menutup
rekening bank Puskesmas.
Maka dapat menggunakan dana BOK dari kegiatan belanja
barang penunjang,Pembelian materai,Penggandaan/fotokopi laporan,Pengiriman
surat/laporan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar)
diduga lakukan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di UPT puskesmas
sejak tahun anggaran 2017.
Berdasarkan informasi pemotongan BOK digunakan dengan alasan untuk dana saving di Dinkes, seperti untuk Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Pemotongan dilakukan melalui salah satu Kepala Bidang (Kabid) pada Dinkes Pesibar.
“Iya. Informasi dari staf. Sebelum dipotong semua puskesmas dirapatkan oleh Dinkes,” ujar sumber yang gak mau disebutkan namanya (19/4) siang.
Dijelaskan, dugaan pemotongan dana BOK tersebut sekitar 30 persen dari platform Rp500 juta. Sedangkan dana yang di kelola di puskesmas sekitar Rp300 juta lebih, pemotongan mulai dilakukan sekitar November 2017.
Terpisah, Kepala Dinkes Pesibar Bambang Purwanto SKM, M. Kes, menolak tegas soal pemotongan BOK. "Gak ada itu,Yang ngomong bawa ke saya biar kita konfrontir,'ujar Bambang .(Ir/EditorLambar.Com)
Berdasarkan informasi pemotongan BOK digunakan dengan alasan untuk dana saving di Dinkes, seperti untuk Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Pemotongan dilakukan melalui salah satu Kepala Bidang (Kabid) pada Dinkes Pesibar.
“Iya. Informasi dari staf. Sebelum dipotong semua puskesmas dirapatkan oleh Dinkes,” ujar sumber yang gak mau disebutkan namanya (19/4) siang.
Dijelaskan, dugaan pemotongan dana BOK tersebut sekitar 30 persen dari platform Rp500 juta. Sedangkan dana yang di kelola di puskesmas sekitar Rp300 juta lebih, pemotongan mulai dilakukan sekitar November 2017.
Terpisah, Kepala Dinkes Pesibar Bambang Purwanto SKM, M. Kes, menolak tegas soal pemotongan BOK. "Gak ada itu,Yang ngomong bawa ke saya biar kita konfrontir,'ujar Bambang .(Ir/EditorLambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar