
PESIBAR-Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Dan Kehumasan,Syamsul Hilal .S.So. sampaikan bahwa
berkenaan.
Dengan penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi yang
dilaksanakan pada Kamis (26/4/208) yang bertempat Di Aula Sunset Beach Pekon
Way Redak.
Hadir dalam acara pembinaan tersebut, wakil bupati
pesisir barat,ketua
dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,sekretaris daerah dan para pejabat tinggi pratama.
Pejabat administrator,pejabat pengawas dan pelaksana dilingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat.
Dari nara
sumber dari dinas Pupr
Provinsi lampung,ketua asosiasi
dan pengusaha jasa konstruksi,para peserta pejabat pembuat komitmen (PPK)
OPD Se-kabupaten pesisir barat.
Asisten Bidang perekonomian pembangunan dan kehumasan
mengatakan,sudah
menjadi tekad kita pemerintah kabupaten pesisir barat sesuai dengan
amanat undang-undang Nomor
2 tahun 2017.
Tentang
jasa konstruksi diperlukan upaya pembinaan yang berupa pengaturan,
pemberdayaan, dan pengawasan terhadap masyarakat jasa konstruksi.
Yang
penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah propinsi, dan
pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing Ucapnya.
Selanjutnya,
pelaksanaan konstruksi merupakan suatu proses besar yang melibatkan
berbagai disiplin ilmu,sumber
daya dan tentunya memiliki keunikan tersendiri.
Pekerjaan
konstruksi merupakan rangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
yang mencakup beberapa macam pekerjaan untuk mewujudkan suatu bangunan dan
memerlukan biaya dan mutu tertentu.
Dengan pembinaan merupakan suatu kegiatan pengaturan, pemberdayaan,
dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi
penyedia jasa, pengguna jasa, dan masyarakat.
Sebagai
mana kita ketahui bersama bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang jasa konstruksi.
Khususnya
mengenai biaya penyelenggaraan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
(SMK3) konstruksi.
Keselamatan
dan kesehatan kerja konstruksi merupakan paktor utama yang harus diperhatikan
untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui
upaya pencegahan kecelakaan kerja.
Pejabat
pembuat komitmen dan perencanaan mempunyai tugas dan tanggung jawab
masing-masing yang diatur dalam peraturan menteri pekerjaan umum.
Berdasarkan hal-hal di atas Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Dan Kehumasan menambahkan kegiatan ini sangat
penting untuk dilaksanakan.
Karena pembangunan infrastruktur yang terarah
merupakan salah satu fokus kebijakan pemerintah kabupaten pesisir barat guna mengejar
ketertinggalan dari kabupaten kabupaten lainnya.
Selanjutnya,Ia harap kepada para peserta kegiatan pembinaan jasa
konstruksi pada kesempatan ini, yang berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK)
dan bidang
perencanaan dari seluruh OPD se-kabupaten pesisir barat.
Dapat
mengikuti pembinaan jasa kontruksi ini dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga
materi yang diberikan oleh narasumber.
Dapat di mengerti dan di pahami yang
nantinya dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan dapat dikembangkan di OPD masing-masing.(Ir/EditorLambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar