Wabup Lantik PPS Lambar
LAMBAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melantik
408 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Para PPS ini nantinya akan bertugas di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten
Lambar. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin,
Ketua KPU Lambar Imtizal, S.Sos., Komisioner KPU Lambar, Ketua Panwaskab Lambar
Lin Gusanto. Pasi Intel Kodim Kapten CKU Gery Heryadi, Kasidatun Kajari Alden
Junaidi Simanjuntak, Kabag Ops Polres Lambar Kompol Arisandi.
Ketua KPU Lambar Imtizal mengingatkan tugas dan tanggungjawab
PPS yang besar dalam menyukseskan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2019. Menurut
dia sumpah yang telah dibacakan oleh para PPS tidak hanya akan dimintai
pertanggungjawabannya didunia tapi juga akhirat. “Seperti yang disampaikan
Allah melalui Alquran Surat An Nahl ayat 91. Oleh karena itu diharapkan dengan
ptofesionalisme dan integritas PPS, maka hasil pemilu nanti akan transparan dan
berkualitas,” katanya, Kamis (8/3/2018) di GOR Aji Saka KST Kecamatan Balik
Bukit Lampung Barat.“ Ketua berharap kepada anggota PPS dalam menajalankan
tugas baik pilgub, pileg maupun pilpres bekerja dengan sungguh-sungguh dan
teliti karena permasalahan di Lapangan pasti ada untuk di lakukan koordinasi
dengan baik kepada panitia terkait dan unsur terkait agar terciptanya suasana
kondusif dan hindarkan masalah-masalah yang akan menimbulkan permasalahan di
lapangan”, Pintanya.
Sementara itu Wakil Bupati Lampung Drs. Mad
Hanurin mengucapkan selamat atas dilantiknya PPS Kabupaten Lambar untuk Pemilu
2019. Pelantikan ini merupakan wujud nyata KPU dalam upaya menyukseskan
pemilu yang akan datang.
Masi kata Wabup juga mengingatkan PPS selalu meningkatkan
pengetahuan kepemiluan dan tidak segan untuk mempelajari buku panduan PPS.
“Jangan sampai masyarakat bertanya tidak bisa jawab, KPPS bertanya tidak bisa
dijawab. PPS diharapkan juga menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat
sekitarnya, jangan diam menunggu perintah,” kata Wabup.
Wabup juga berharap PPS selalu bekoordinasi dengan pemerintah
setempat baik kepala desa, kepala dusun, RT dan Lurah. PPS juga
hendaknya mengajak masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk melakukan rekam
identitas ke Disdukcapil. “PPS bersikap profesional dan netral. Sikap
netral ini merupakan syarat agar pemilihan berjalan damai, aman dan kondusif
sehingga menciptakan pemilihan yang demokratis dan berkualitas. (Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar