Pengukuhan
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Daerah Kabupaten Pesibar.
PESIBAR- Pemerintah kabupaten pesisir barat saya mengucapkan
terima kasih dan selamat atas dikukuhkannya saudara saudari sebagai pekerja
sosial masyarakat (psm) kabupaten pesisir barat, semoga dengan dilaksanakan
pengukuhan ini akan lahir semangat baru yang dapat mengemban amanah dengan baik
serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial masyarakat dan sebagai
bentuk perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan
penurunan angka kemiskinan masyarakat di kabupaten pesisir barat .
Dengan adanya penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan
tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan
masyarakat. sebagai salah satu bentuk kontribusi yang baik dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat. (7/3),yang bertempat di gedung
Serba Guna (GSG) Selalaw .Hadir dalam acara tersebut, wakil bupati pesisir
barat,ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten
pesisir barat dan kabupaten lampung
barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator,
pejabat pengawas dan pelaksana
dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,dan selaku pekerja
sosial masyarakat (PSM).
Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H.mengatakan,
sebagaimana yang telah diatur undang-undang nomor 11 tahun 2009, pada pasal 38
disebutkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk
berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. peranan masyarakat dapat
dilakukan oleh kelompok maupun perseorangan yang di antaranya adalah pekerja
sosial masyarakat (psm), disamping pilar sosial lainnya seperti tksk, karang
taruna, tagana, lembaga kesejahteraan sosial. sedangkan pada peraturan menteri
sosial republik indonesia nomor 01 tahun 2012 pasal 5 disebutkan bahwa
tugas-tugas pekerja sosial masyarakat adalah membantu penanganan masalah sosial
serta mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan
kesejahteraaan sosial.dalam pasal tersebut pekerja sosial masyarakat (PSM) juga
dilibatkan sebagai pendamping sosial bagi warga masyarakat penerima manfaat
sekaligus mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Masih kata bupati, jelaskan bahwa, di kabupaten pesisir
barat terdapat 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), di antaranya,kemiskinan,
anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan seterusnya. untuk
itu,Bupati berharap kepada pekerja sosial masyarakat (PSM) untuk meningkatkan
kepedulian dan tanggung jawab dalam penanganan masalah sosial serta konsisten dalam
melakukan pendataan masyarakat miskin.selanjutnya, Bupati berpesan pada pekerja sosial masyarakat (PSM), disamping
pilar sosial lainnya seperti tksk, karang taruna, tagana, lembaga kesejahteraan
sosial agar senantiasa berperan aktif dalam penanggulangan kemiskinan di
kabupaten pesisir barat tutupnya.(Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar