Acara
Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (Pps) Se-Kabupaten Pesisir Barat.
PESIBAR- Bupati
Pesisir Barat Dr.Drs. H.Agus Istiqlal,S.H.,M.H.menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten
pesisir barat, yang telah melaksanakan tahapan penyeleksian calon anggota
panitia pemungutan suara (PPS) tahun 2019,yang mana sesuai dengan,undang-undang
Nomor 7 tahun 2017,tentang pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109),Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagaimana Telah Diubah Dengan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program Dan
Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019,Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan
Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.Keputusan komisi pemilihan umum (KPU)
republik indonesia Nomor 31/pp.05-kpt/03/KPU/i/2018 tentang petunjuk teknis
pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dan kelompok
penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan umum.(9/3) yang bertempat di GSG
Selalau.Hadir dalam acara itu, ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,unsur
forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi
pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,ketua
komisi pemilihan umum kabupaten pesisir barat,ketua panwas kabupaten pesisir
barat,ketua panitia pengawas kecamatan (PPK) pemilu 2019 dan para anggota PPS Se-kabupaten
pesisir barat.
Masih kata
Bupati, dengan telah dilaksanakannya penyeleksian calon anggota panitia pemilihan
suara (PPS) pemilu 2019 beberapa waktu yang lalu, dan pada saat ini akan
dilaksanakan pelantikan kepada saudara-saudar yang terpilih menjadi panitia pemungutan suara (PPS) pada tahun
2019 nanti.
Selanjutnya
Bupati, ucapkan selamat kepada yang telah terpilih menjadi anggota panitia
pemilihan kecamatan (PPK) pemilu 2019. karena inilah yang terbaik dan memenuhi
persyaratan mendaftar menjadi anggota PPS. hal ini hendaknya kita syukuri,
karena inilah yang mendapatkan
kesempatan untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi
yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang. tentunya dari tangan inilah yang
menentukan Nasib bangsa dan Negara lima tahun kedepan.namun demikian tanggungjawab
dan tugas yang diEmban tentunya tidaklah ringan.perlu kita ketahui bahwa selaku
anggota panitia pemungutan suara memiliki tugas dan wewenang yang sangat
penting dalam membantu KPU, diantaranya ,membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota
dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar
pemilih tetap,melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu ditingkat
kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota,menyerahkan
hasil rekapitulasi kepada seluruh peserta pemilu,serta melaksanakan tugas
wewenang dan kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya,
Bupati berharap kepada anggota panitia
pemilihan kecamatan (PPK) agar segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan
pemilu yang telah dilaksanakan, agar pemilu 2019 dapat terlaksna dengan baik
dan sukses.kemudian dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar
memberi penjelasan secara detil, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi
secara jelas dan dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung, bebas dan
rahasia.(Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar