Penyerahan
Sertipikat PTSL Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018.
PESIBAR- Bupati
Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H.menyampaikan apresiasi yang
tinggi kepada kepala kantor pertanahan kabupaten lampung barat beserta jajaran
yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam hal program
sertifikasi tanah. untuk itu Bupati, mengajak agar jajaran kantor pertanahan
agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.(14/2).yang
bertempat di Balai Pekon Negeri Ngambur Kecamatan Ngambur.
Hadir dalam
acara itu unsure forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat,kepala
kantor pertanahan kabupaten lampung barat,pejabat tinggi pratama,pejabat
Administrator,pejabat pengawas dan pelaksana dilingkungan pemerintah kabupaten
pesisir barat,camat ngambur dan peratin serta ketua LHP se-kecamatan Ngambur,para
penerima sertipikat PTSL serta hadirin yang
berbahagia.
Bupati
pesibar mengatakan,hal tersebut di karenakan hingga saat ini masyarakat yang
ada di kabupaten pesisir barat masih banyak tanahnya yang belum memiliki sertipikat,
terutama mereka yang bertempat tinggal di pekon-pekon yang masih kebanyakan
dari mereka yang tidak mengetahui tentang informasi proses sertifikasi tanah.berdasarkan
laporan dari pihak kantor pertanahan kabupaten lampung barat bahwa penyerahan
sertipikat ptsl untuk kecamatan ngambur sebanyak 720 sertipikat yang terdiri
dari : 470 untuk pekon negeri ratu; 150 untuk pekon muara tembulih; 100
sertipikat untuk pekon suka banjar. sedangkan untuk kecamatan pesisir selatan
akan diserahkan sebanyak 1.403 sertipikat tanah yang.
Tersebar di 8 pekon. selanjutnya pada kesempatan ini juga saya
berpesan kepada seluruh masyarakat pekon negeri ratu ngambur, pekon muara
tembulih dan pekon suka banjar yang telah menerima sertipikat tanah PTSL agar
dapat mempergunakan sertipikat tersebut dengan sebaik baiknya. dengan adanya
sertipikat tanah PTSL yang telah diserahkan oleh pihak kantor pertanahan
diharapkan memudahkan warga yang ingin mengurus izin usaha maupun bagi mereka
yang mengajukan kredit ke perbankan dalam meningkatkan kemampuan permodalan
usaha dan sumber produksi usaha lainnya.(Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar