Indikasi “ Mainan
” Lelang Apk Pilgub 2018.
PROPINSI-Tender
lelang pengadaan alat peraga kampanye (APK) Pilgub Lampung 2018 senilai Rp 7,3
miliar diduga bermasalah. Pasalnya, CV The Tenda Indonesia sebagai
pemenang tender dengan nilai penawaran Rp 6,9 miliar masuk dalan perusahaan
kecil dan indikasi belum memiliki pengalaman dibidangnya.Dilansir di
lpse.kpu.go.id, ada dua PT (Perusahaan Non Kecil) yang melakukan penawaran
yakni PT Multi Karya Digital Indonesia dengan nilai penawaran Rp 4,2 miliar dan
PT Primagraphia Digital dengan nilai penawaran Rp Rp 7,2.Namun,Pokja ULP KPU
Lampung memenangkan CV The Tenda Indonesia (Perusaahan Kecil) untuk mengerjakan
APK Pilgub 2018.Atas hasil lelang tersebut,Pokja ULP KPU Lampung pun sudah
dilayangkan surat sanggahan oleh PT Primagraphia Digital terhadap hasil
pemenang CV The Tenda Indonesia seperti yang disampaikan ke Redaksi
EditorLambar.Com.
Dalam surat
sanggahan tersebut, PT Primagraphia melampirkan hasil penelusuran bahwa CV The
Tenda Indonesia tidak memenuhi syarat perusahaan non kecil. Seperti, kemampuan
keuangan, peralatan, dan tenaga ahli yang mengerjakan perusahanan non kecil.Demikian
juga, dengan kantor CV The Tenda Indonesia yang berdomisil di Jakarta
terindikasi fiktif karena sudah terpasang banner “ Dikontrakan ” dialamat
kantor tersebut.(Ir/Editorlambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar