Acara Launching
Program Subsidi Rastra Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
LAMBAR-Bupati
Lampung Barat Parosil Mabsus melepas Armada Pendistribusi Beras Sejahtera
(Rastra) 2018 dalam acara Launching Program Subsidi Rastra bagi Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) Tingkat Kabupaten Lambar Selasa, (13/2) Di Halaman
Kantor Bupati Lambar.
Hadir pada
kegiatan itu,Kepala OPD Lambar. Anggota DPRD Lambar, Unsur Forkopinda, Unsur
Muspida, Camat, Peratin dan undangan Lainnya.Bupati Lambar Parosil Mabsus
menyampaikan pelaksanaan kebijakan membantu masyarakat pra sejahtera, terus
dilanjutkan, secara intensif mulai dari pusat, Pemprov dan kabupaten
kota, termasuk di Kabupaten Lampung Barat. Salah satu kebijakan
pemerintah itu adalah Pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) untuk rumah
tangga pra sejahtera, yang selama ini kita kenal dengan sebutan Beras Miskin
(Raskin). Bansos rastra ini merupakan upaya pemerintah dalam menetapkan
kebijakan transformasi program subsidi raskin menjadi program bantuan sosial
beras sejahtera.
Selanjutnya
Rastra merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan tentang bantuan
dan perlindungan sosial yang bersinergi dengan program pembangunan lainnya
seperti peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Disamping itu rastra
bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam
pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok yang merupakan salah satu hak dasar
masyarakat.” Bupati berharap semua pihak yang terkait benar-benar memperhatikan
hal – hal sebagai berikut patuhi petunjuk pelaksanaan distribusi rastra
untuk rumah tangga pra sejahtera ini dengan sebaik-baiknya,”.harapnya.
Dalam
launching bansos rastra Kabupaten Lampung Barat Tahun 2018 ini, mudah-mudahan
program bansos rastra ini berjalan sebagaimana yang diharapkan, dimulai dengan
baik dan seterusnya juga akan baik, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya
oleh masyarakat. semoga ditahun-tahun mendatang penerima bansos rastra di
kabupaten lampung barat ini semakin sedikit, karena semakin sedikit semakin
baik artinya kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. ” Dengan harapan
kepada segenap pihak dan instansi terkait untuk bekerja secara cermat,
antisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian rastra
di Lambar. ’insya allah distribusi Rastra Kabupaten Lambar ini akan
lebih baik dari tahun–tahun sebelumnya ”, Ungkapnya.
ketua Panitia
Ronggur L. Tobing S.IP., mengatakan, Bansos Rastra ini diberikan kepada
KPM Sebanyak 20.791 KK Yang Tersebar Di 15 Kecamatan ,131 Pekon Dan 5
Kelurahan, Selanjutnya Distribusi Rastra Untuk 1 bulan yakni untuk bulan
januari kepada 20.791 KPM atau 207 Ton 910 kilo.dasar dari kegiatan
tersebut adalah instruksi Presiden No 5 Tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan
gabah atau beras dan penyaluran beras oleh pemrintah, keputusan menteri social
No 4 HUK/2018 tentang penetapan keluarga penerima manfaat dan tahap penyaluran
bantuan social beras sejahtera dan bantuan pangan non tunai tahun 2018. Surat
Menteri Dalam Negeri No 511.1/9087/SJ. Kepada Bupati Atau Walikota Tentang
Pelaksaaan Program Rastra Dan BPNT 2018 Dan Pedoman Umum Bantuan Social Beras
Sejahtera Tahun 2018.
Kemudian
tujuan dari kegiatan tersebut adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga
penerima manfaat (KPM) melalui pemberian bantuan social berupa beras
berkualitas medium kepada KPM dengan jumlah atau kuantum 10 KG setiap
bulan tanpa dikenaan harga atau biaya tebus.“Mekanisme pelaksaan social rastra
ini diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada peserta bansos yakni tim
organisasi rastra kabupaten Lambar ,Camat, lurah dan peratin , TKSK,
Koordinator PKH”.Jelasnya.(Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar