PESIBAR-“Peresmian Nama Kecamatan Bengkunat Belimbing Menjadi Kecamatan Bangkunat”. Bupati pesisir barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H.mengatakan , penyelenggaraan kegiatan peresmian kecamatan bengkunat belimbing menjadi kecamatan bangkunat ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif. sebagai mana dasar pelaksanaan kegiatan ini, yaitu peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 4 tahun 2017 tentang perubahan nama kecamatan bengkunat belimbing menjadi kecamatan bangkunat dan kecamatan bengkunat menjadi kecamatan ngaras.
Sebagai tindak lanjut dari perda yang dimaksud diatas kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten / kota sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh camat yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah demi tercapainya keselarasan di berbagai aspek dan keseimbangan diseluruh pembangunan kabupaten pesisir barat. selain itu kita tentu berharap, peresmian dari kecamatan bengkunat belimbing menjadi kecamatan bangkunat ini dapat mendukung percepatan pembangunan dikabupaten pesisir barat serta dapat memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga mampu terwujudnya masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera.,tutupnya.
Hadir dalam acara itu, ketua dan anggota dprd pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten kabupaten lampung barat dan pesisir barat,sekretaris daerah / pejabat tinggi pratama / pejabat administrator / pejabat pengawas dan pelaksana dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,para camat / peratin dan para ketua lhp se-kecamatan bangkunat,tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda.(WirdaYuli /Irw/Editor Lambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar